Kader Sebut OTT KPK 'Kampungan', Langsung Dapat Teguran dari PKB

Ia menegaskan bahwa OTT adalah alat penting dalam memberantas korupsi, bukan sesuatu yang kampungan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews
Gedung DPR RI. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Pernyataan kontroversial anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai "kampungan," menuai teguran keras dari internal partainya.

Ucapan tersebut disampaikan Hasbiallah saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Ia mengutip pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Menko Kemaritiman dan Investasi, yang pernah melontarkan kritik serupa.

 

 

"Saya setuju dengan Pak Luhut bahwa OTT itu hanya kampungan. Sebab, OTT justru merugikan keuangan negara," ujar Hasbiallah, Jumat (22/11/2024).

Tak lama setelah pernyataan tersebut, Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, memberikan respons tegas.

Ia menegaskan bahwa OTT adalah alat penting dalam memberantas korupsi, bukan sesuatu yang kampungan.

 

Baca juga: KPK: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diduga Peras Kadis hingga Kabiro untuk Biaya Kampanye Pilkada

 

"Pak Hasbi, menurut saya, keliru besar. OTT bukan pemborosan atau hal yang kampungan. Justru, OTT merupakan instrumen esensial dalam penegakan hukum," ujar Ais di Jakarta, Senin (25/11/2024), seperti dikutip dari Antara.

Meski begitu, Ais menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak semata-mata diukur dari jumlah OTT.

Keberhasilannya terletak pada penurunan signifikan angka kasus korupsi di Indonesia.

 

Baca juga: OTT Gubernur Bengkulu: KPK Sita Rp7 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi

 

Menurut Ais, fokus utama dalam pemberantasan korupsi seharusnya pada aspek pencegahan.

Upaya ini lebih efektif daripada penindakan yang bersifat masif.

"Penegakan hukum di Indonesia harus memprioritaskan pencegahan di semua sektor. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat dan memperketat sistem keuangan negara agar lebih transparan," tambahnya.

 

Baca juga: Tragis! Cagub Petahana Bengkulu Ditangkap KPK Dua Hari Jelang Pilkada Serentak

 

Ia mengusulkan penerapan sistem berbasis teknologi, seperti e-planning, e-budgeting, dan e-procurement, untuk menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Jika diterapkan secara konsisten, Ais yakin sistem ini dapat mengurangi, bahkan menghilangkan kebutuhan akan OTT.

Selain perbaikan sistem keuangan, Ais menyoroti perlunya reformasi sistem politik di Indonesia.

 

Baca juga: Gubernur Petahana Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tim Hukum Anggap Mengganggu Proses Demokrasi

 

"Banyak yang mengatakan akar masalah korupsi berasal dari sistem politik yang transaksional. Jika ini diperbaiki, maka praktik korupsi dapat diminimalisasi," jelasnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen memperbaiki sistem politik, sehingga korupsi tidak lagi menjadi ancaman besar bagi Indonesia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved