CPNS 2024

Pengacara Minta Hapus Tes TOEFL di Syarat CPNS 2024

Asep menjelaskan bahwa tidak semua posisi di instansi pemerintahan memerlukan kemampuan bahasa Inggris tingkat lanjut.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Hanter Oriko Siregar, seorang pengacara, mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar persyaratan TOEFL untuk pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pelamar kerja di Indonesia dihapuskan. 

Permohonan tersebut tercatat dengan nomor perkara 159/PUU-XXII/2024.

Hanter menyatakan bahwa syarat TOEFL menghambatnya untuk mendaftar di Kejaksaan Negeri RI dan juga menyebabkan kegagalannya dalam melamar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

 

Menurut Hanter, persyaratan ini melanggar hak konstitusional yang dilindungi oleh UUD 1945, di mana bahasa Indonesia seharusnya menjadi bahasa utama dalam sistem pemerintahan. 

Selain itu, ia menyoroti bahwa syarat TOEFL cenderung menguntungkan pihak bisnis dan merusak sistem pendidikan.

Hanter menyebut, banyak mahasiswa terpaksa memalsukan sertifikat TOEFL demi memenuhi persyaratan kelulusan.

 

Baca juga: Daftar Gaji CPNS 2024 Berdasarkan Golongan, Belum Termasuk Tunjangan

 

"Dampaknya merugikan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945," demikian disampaikan dalam permohonannya yang diunggah di laman MK, Rabu (13/11/2024). 

"Banyak mahasiswa akhirnya memilih jalan pintas dengan memalsukan sertifikat TOEFL demi memenuhi syarat kelulusan," lanjutnya.

Hanter juga menegaskan bahwa pemberi kerja di Indonesia seharusnya menggunakan bahasa Indonesia dalam merekrut tenaga kerja, kecuali jika perusahaan tersebut berdomisili di luar negeri.

 

Baca juga: Hanya IRT Tapi Raih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024

 

Sebagai perbandingan, Hanter menyoroti beberapa negara seperti Rusia, Turki, Rumania, Jepang, Korea, dan China yang tidak mewajibkan TOEFL dalam penerimaan kerja atau beasiswa, berbeda dengan Indonesia yang memberlakukannya untuk beasiswa LPDP.

Ia meminta MK menyatakan bahwa persyaratan TOEFL tidak sesuai dengan UUD 1945, kecuali dalam kasus di mana penggunaan bahasa Indonesia diprioritaskan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Di sisi lain, Asep Supena, pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), mengungkapkan bahwa kebijakan penggunaan TOEFL dalam rekrutmen CPNS perlu dievaluasi untuk menghindari diskriminasi terhadap pelamar dari wilayah terpencil. 

 

Baca juga: Kisi-kisi Materi Tes TWK SKD CPNS 2024

 

"Kemampuan bahasa Inggris lebih banyak dimiliki oleh mereka yang tinggal di perkotaan dan memiliki status ekonomi lebih tinggi karena akses fasilitas," ujarnya kepada Antara, Rabu (13/11/2024).

Asep menjelaskan bahwa tidak semua posisi di instansi pemerintahan memerlukan kemampuan bahasa Inggris tingkat lanjut.

 

Baca juga: Tata Tertib Ujian SKD CPNS 2024 Resmi dari BKN

 

Hal ini berbeda dengan peran seperti staf kedutaan atau dosen yang memang membutuhkan kemampuan tersebut untuk komunikasi internasional dan publikasi ilmiah.

Ia juga menyoroti aspek finansial, di mana biaya mengikuti tes TOEFL dapat menjadi beban berat bagi pelamar dari keluarga kurang mampu.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved