Limp Bizkit Ajukan Gugatan Rp 3,1 Triliun terhadap Universal Music

Universal Music Group sendiri belum memberikan komentar resmi terkait gugatan yang dilayangkan oleh Limp Bizkit.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Limp Bizkit. 

Fred Durst juga menyatakan bahwa alasan UMG menahan royalti adalah untuk mengembalikan investasi sebesar $45 juta, atau sekitar Rp669 miliar, yang telah dikeluarkan UMG untuk band tersebut selama bertahun-tahun. 

Namun, dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa UMG tidak memberikan rincian yang jelas terkait biaya pengembalian tersebut. Bahkan, mereka tidak mengeluarkan laporan royalti untuk periode-periode tertentu, termasuk pada masa kejayaan Limp Bizkit ketika mereka menjual jutaan album.

Secara khusus, tuduhan tersebut menyebutkan bahwa UMG gagal memberikan pernyataan royalti selama puncak karier Limp Bizkit dari tahun 1997 hingga 2004, saat band ini menikmati penjualan album yang tinggi dan dominasi pemutaran di radio.

 

Baca juga: Alasan Google Maps Bahrain Dipenuhi dengan AFC Mafia

 

Limp Bizkit juga menduga bahwa mereka bukan satu-satunya korban. Mereka meyakini ratusan artis lain yang bernaung di bawah UMG mungkin mengalami nasib serupa.

Universal Music Group sendiri belum memberikan komentar resmi terkait gugatan yang dilayangkan oleh Limp Bizkit.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved