Limp Bizkit Ajukan Gugatan Rp 3,1 Triliun terhadap Universal Music
Universal Music Group sendiri belum memberikan komentar resmi terkait gugatan yang dilayangkan oleh Limp Bizkit.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Fred Durst juga menyatakan bahwa alasan UMG menahan royalti adalah untuk mengembalikan investasi sebesar $45 juta, atau sekitar Rp669 miliar, yang telah dikeluarkan UMG untuk band tersebut selama bertahun-tahun.
Namun, dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa UMG tidak memberikan rincian yang jelas terkait biaya pengembalian tersebut. Bahkan, mereka tidak mengeluarkan laporan royalti untuk periode-periode tertentu, termasuk pada masa kejayaan Limp Bizkit ketika mereka menjual jutaan album.
Secara khusus, tuduhan tersebut menyebutkan bahwa UMG gagal memberikan pernyataan royalti selama puncak karier Limp Bizkit dari tahun 1997 hingga 2004, saat band ini menikmati penjualan album yang tinggi dan dominasi pemutaran di radio.
Baca juga: Alasan Google Maps Bahrain Dipenuhi dengan AFC Mafia
Limp Bizkit juga menduga bahwa mereka bukan satu-satunya korban. Mereka meyakini ratusan artis lain yang bernaung di bawah UMG mungkin mengalami nasib serupa.
Universal Music Group sendiri belum memberikan komentar resmi terkait gugatan yang dilayangkan oleh Limp Bizkit.
(*)
Sulsel Urutan 3 Provinsi yang BUMD-nya Paling Banyak Rugi |
![]() |
---|
Danny Pomanto Hanya Senyum usai Diperiksa Terkait Kasus Dana Rp24 M PDAM Makassar |
![]() |
---|
64 Kasus Perceraian di Tana Toraja dan Toraja Utara Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Baim Wong dan Paula Verhoeven Hadiri Sidang Cerai, Isu KDRT Jadi Perbincangan |
![]() |
---|
KPU, Bawaslu, dan Tim Hukum Dedy-Andrew Kompak Sebut Gugatan Ombas-Marthen Tidak Tepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.