Jumat, 17 April 2026

14 Daftar Pelanggaran Pasti Dindak Polisi di Operasi Zebra 2024, Mulai Hari Ini

Operasi Zebra ini digelar serentak seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Toraja Utara maupun Tana Toraja.

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto 14 Daftar Pelanggaran Pasti Dindak Polisi di Operasi Zebra 2024, Mulai Hari Ini
dok Satlantas Polres Toraja Utara
Personil Satlantas Polres Toraja Utara memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan saat Operasi Patuh 2024 di di Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (15/7/2024). Korlantas Polri kembali menggelar Operasi Zebra 2024 di seluruh wilayah Indonesia selama dua pekan, 14-27 Oktober 2024. 

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar akan melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2024 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. 

Masyarakat diimbau untuk memeriksa kelengkapan surat berkendara serta spesifikasi kendaraannya.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, menyatakan beberapa jenis pelanggaran akan menjadi fokus utama operasi ini. 

"Operasi dimulai hari Senin dengan beberapa sasaran utama," jelasnya, Sabtu (12/10/2024).

Ada delapan pelanggaran akan ditindak, termasuk penggunaan sabuk pengaman, melawan arus, penggunaan knalpot brong, plat nomor yang tidak sesuai TNKB, mengangkut penumpang lebih dari dua, melebihi batas kecepatan, pengaruh alkohol, serta pengendara di bawah umur.

Kompol Mamat menegaskan, meski fokus pada pencegahan, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pelanggar yang terlihat jelas di lapangan. 

"Jika ada pelanggaran yang terlihat kasat mata, kami akan lakukan penindakan dengan tilang manual," tambahnya.

Operasi ini akan melibatkan 120 personel gabungan dari berbagai satuan.

Termasuk Lantas, Sabhara, Intel, Reskrim, dan Polsek jajaran.

Ia juga mengingatkan para pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas selama berkendara. (*)

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Tribun-Timur.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved