Guru Lecehkan Murid di Toraja
Mahasiswa Tuntut DPRD Tana toraja Kawal Kasus Guru SD Kristen Makale 2 Lecehkan Murid hingga Tuntas
Dalam kesempatan yang sama, Aliansi Cipayung membacakan total empat poin tuntutan mereka sebagai berikut.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Setidaknya 12 orang anggota DPRD Tana Toraja periode baru (2024-2029) menemui peserta unjuk rasa aksi damai menyikapi dugaan kekerasan seksual yang menimpa mantan siswi SD Kristen Makale 2, DAMP (10), oleh guru sekaligus wali kelasnya sendiri, VA alias DA (27).
Aksi damai digelar di Kantor DPRD Tana Toraja, Makale, Selasa (1/10/2024) siang, oleh Aliansi Cipayung yang terdiri dari GMKI, GMNI, dan PMKRI Tana Toraja.
Peserta aksi ditemui langsung oleh Ketua Sementara DRPD Tana Toraja periode 2024-2029, Frans Sandakila Palloan, yang didampingi oleh Semuel Pali Tandirerung, sebagai juru bicara, dan 10 orang dewan lainnya.
Diketahui, anggota dewan periode baru tersebut baru dilantik pada Kamis (26/9) lalu.
Semuel katakan, kasus yang telah menjadi konsumsi publik akibat viral ini merupakan persoalan bersama masyarakat Tana Toraja.
Sehingga menurutnya, anggota DPRD periode baru merasa terpanggil untuk hadir menyikapi.
Baca juga: Sikapi Kasus Pencabulan Terhadap Siswi SD Kristen Makale 2, Mahasiswa Demo di DPRD Tana Toraja
Di hadapan peserta aksi, Semuel tekankan bahwa semua pihak diharuskan menjunjung suplemasi hukum dan menekankan tidak ada hang bisa mengintervensi.
“Dan kita harus menjunjung suplemasi hukum dan tadi adik-adik katakan bahwa ada saksi yang dibungkam, sekali lagi tidak ada seorang pun yang bisa mengintervensi hukum. Jadi kami mendukung penuh apa yang adik-adik perjuangkan,” tegasnya.
Semuel kemudian berupaya mendatangkan pihak-pihak terkait di antaranya Dinas Pendidikan Tana Toraja, PGRI Cabang Makale, hingga Kepala Sekolah SD Kristen Makale 2, untuk menggelar konsolidasi.
Baca juga: Besok, Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Tana Toraja Tuntut Keadilan Bagi Siswi Korban Pencabulan Guru
Namun hanya pihak Dinas Pendidikan Tana Toraja saja yang hadir yang diwakili oleh Sekretaris, Bertus Dipe Wantania.
Diskusi antar pihak peserta aksi, dewan, dan Dinas Pendidikan Tana Toraja tersebut berlangsung sekira dua jam.
Kesimpulan yang diambil yakni DPRD Tana Toraja mengupayakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada peserta aksi.
Baca juga: 9 Kasus Pencabulan Anak dan Perempuan Terjadi Selama Januari-September 2024 di Tana Toraja
RDP tersebut rencananya turut menghadirkan pihak Polres Tana Toraja pada Kamis (3/10), atau sebelum orientasi anggota dewan periode baru dilangsungkan.
“Saya rasa langkah itu sementara. Jangan terlalu banyak rekomendasi, jadi biar itu saja sudah langkah awal yang akan kita buat. Akan tertulis. Jadi silakan kalau masih ada yang mau disampaikan, silakan,” ujar Semuel menutup konsolidasi.
Dalam kesempatan yang sama, Aliansi Cipayung membacakan total empat poin tuntutan mereka sebagai berikut.
Baca juga: Guru SD Kristen Makale 2 Diduga Lecehkan Muridnya, Kepala Sekolah: Kami Serahkan ke Polisi
1. Mendesak DPRD Kabupaten Tana Toraja Untuk Mengawal Proses Dugaan Pelecehan seksusal terhadap siswi yang sementara bergulir di Polres Tana Toraja;
2. Mendesak Pemerintah Daerah Tana Toraja untuk memperbaiki sistem pendidikan khususnya dalam hal pengawasan dan penerapan mekanisme perlindungan terhadap anak;
3. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja untuk bertanggung jawab dan memberikan pendampingan terhadap terduga korban serta memberikan perhatian serius; dan
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Tana Toraja untuk bersama-sama menentang segala bentuk tindakan kekerasan seksual terhadap anak.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Tana Toraja, Pengacara: Polres Jangan Permalukan Institusi Polri
Selan itu, dibahas juga penegakan Peraturan Daerah (Perda)Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak.
Pantauan Tribun Toraja di lokasi, Aliansi Cipayung tampak mengenakan atasan hitam menandakan tengah berduka yang memang sekaligus digelar pada Hari Kesaktian Pancasila.
Aksi ini dijaga ketat oleh aparat Polri dan Satpol PP.
(*)
| DA Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Murid SD Diamankan Polisi, Dijerat UU Anak dan UU TPKS |
|
|---|
| Sikapi Kasus Pencabulan Terhadap Siswi SD Kristen Makale 2, Mahasiswa Demo di DPRD Tana Toraja |
|
|---|
| Guru SD Kristen Makale 2 Diduga Lecehkan Muridnya, Kepala Sekolah: Kami Serahkan ke Polisi |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Tana Toraja, Pengacara: Polres Jangan Permalukan Institusi Polri |
|
|---|
| Polisi Sebut Kasus Guru SD Lecehkan Murid di Tana Toraja Kurang Bukti, Pengacara: Tak Masuk Akal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/mahasiswa-demo-guru-sd-kristen-makale-lecehkan-murid-di-dprd-tana-toraja-1102024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.