Pilkada 2024
Pj Gubernur Sulsel Minta Amson Padolo Hati-hati Hadiri Undangan
Hal itu ditekankan Prof Zuda untuk menjaga netralitas ASN selama masa kampanye Pilkada 2024 yang saat ini tengah berlangsung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/27092024_Amson_Padolo.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, meminta kepada Penjabat (Pj) dan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah di Sulsel agar selektif menghadiri undangan kegiatan.
Hal itu ditekankan Prof Zuda untuk menjaga netralitas ASN selama masa kampanye Pilkada 2024 yang saat ini tengah berlangsung.
Salah satu Pjs adalah Amson Padolo. Ia ditunjuk sebagai PJs Bupati Toraja Utara.
Prof Zudan menjelaskan bahwa setiap ada hal-hal yang berbau politik, seperti undangan dari parpol untuk rapat kerja dan sebagainya, sebaiknya diseleksi.
“Sebelum datang, lihat dulu, apakah di situ ada calon atau tidak. Karena hal itu gampang dipolitisir,” kata mantan PJ Sulawesi Barat itu di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat (27/9/2024), dikutip dari Tribun-Timur.com.
“Kalau ada acara misalnya fun run diadakan ormas tertentu begitu, ditanya dulu ada paslon atau tidak. Kalau ada, lebih baik tidak ikut dulu,” lanjutnya.
Ruang acara ini, menurutnya rawan di politisasi. Sebab ada ruang mempertemukan kepala daerah dengan pasangan calon.
Netralitas ASN memang jadi perhatian jelang Pilkada serentak. Tak hanya ASN, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan memperluas aturan ini.
Prof Zudan menyasar Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Edaran terkait netralitas ASN dan PPNPN sudah disebarkan ke pemerintah daerah.
Prof Zudan kembali mempertegas makna ‘netral’ dalam edaran tersebut.
“Netral itu dalam arti memberi pelayanan yang sama, dalam pelayanan publik tidak boleh diskriminatif, tidak boleh memberikan keuntungan bagi pihak-pihak yang sedang berkontestasi,” kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.
“Tetap saja kita tegak lurus pada negara. Seperti biasanya kita memberikan pelayanan yang terbaik,” lanjutnya.
Dalam lingkungan pemerintahan, memang ada banyak pegawai pemerintah non-ASN.
ASN dapat dikategorikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Zudan menilai netralitas juga harus ditunjukkan tenaga pemerintah non ASN. Pasalnya mereka juga bekerja dalam lingkup pemerintahan.
| MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Barito Utara karena Politik Uang, KPU Siapkan Pilkada Ulang |
|
|---|
| PSU Pilkada 2024 Butuh Anggaran Rp719 Miliar, Mendagri Klaim Lebih Efisien |
|
|---|
| Sosok Trisal Tahir, Kemenangannya Dianulir MK Karena Dugaan Ijazah Palsu, Aset Hampir Rp 1 Triliun |
|
|---|
| Daftar Lengkap 16 Pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel Siap Dilantik 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Nasib Ombas-Marthen di MK Ditentukan 4 Februari, Jika Ditolak, Dedy-Andrew Ikut Pelantikan Gel 1 |
|
|---|