Pilkada Maros 2024
Keterangan Lengkap BNNP Sulsel Tentang Status Narkoba Suhartina Bohari, Positif Metamfetamin
Untuk memastikan hasilnya, BNN melakukan pemeriksaan sampai 3 kali menggunakan rapid test hingga pemeriksaan di pusat Laboratorium BNN Makassar.
TRIBUNTORAJA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan keterangan terkait status narkoba yang dialami Suhartina Bohari.
BNNP Sulsel mengklaim bahwa Wakil Bupati Maros itu positif narkoba dengan kandungan metafetamin.
Zat kimia berbahaya yang biasa ada dalam kandungan narkotika jenis sabu ini ditemukan pada pemeriksaan urine milik Suhartina Bohari yang merupakan bakal calon Wakil Bupati Maros Pilkada 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pemeriksaan Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarionto.
Konfirmasi Sudarianto yang juga Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel itu dijabarkan melalui video yang diunggah di akun instagram @infobnn_prov_sulsel pada, Jumat (20/9/2024).
Sudarionto menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya sekali, tapi sampai tiga kali. Tes dilakukan menggunakan rapid test hingga pemeriksaan di pusat Laboratorium BNN Cabang Makassar.
Baca juga: KPU Maros Perpanjang Pendaftaran Cakada, Cari Penantang Petahana Chaidir-Suhartina
Berikut pernyataan lengkapnya:
"Saya selaku ketua tim yang ditugaskan oleh BNN Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan narkotika dalam rangka pemilihan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan.
Dari 140 yang kami lakukan tes urine, terindikasi satu orang positif yaitu calon wakil bupati Maros.
Nah, ini dilakukan secara profesional dengan menggunakan rapid test 7 parameter.
Nah, pemeriksaan ini dilakukan tiga kali karena pada tes pertama ditemukan hasil yang positif maka untuk memastikan dilakukan lagi tes kedua.
Sesuai dengan SOP kami, maka dilakukan tes konfirmasi ke pusat laboratorium BNN cabang Makassar dan hasilnya positif juga.
Jadi laboratorium BNN ini dapat mendeteksi, dapat mengurai hasilnya, kalau itu yang dikonsumsi adalah obat batuk maka dia akan menunjuk obat batuk, begitupun obat tidur dan pada pemeriksaan kali langsung menunjuk methamphetamine.
Baik bapak ibu, kalau dengan menggunakan media urine maka bisa terbaca 1-5 hari, jika lebih 10 hari maka tidak terdeteksi denhan rapid test lagi, olehnya itu bagi penyalagguna narkoba bisa melaporkan diri ke BNN tidak dipidana melainkan diberikan program rehabilitasi dalam upaya pemulihan penyalahgunaan narkoba."
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Suhartina Bohari Tidak Memenuhi Syarat, KPU Maros: Segera Ajukan Pergantian
Apa itu metafetamin?
Cawabup Maros Tarik Gugatan, Padahal Bersikukuh Tidak Pakai Narkoba, Pilih Jadi Bupati 2 Bulan |
![]() |
---|
Suhartina Melawan, Tes Narkoba Ulang di Jakarta, Hasilnya Negatif, KPU Maros Tetap Coret |
![]() |
---|
Calon Petahana Tanpa Lawan di Pilkada Maros, SB Tak Lolos Tes Kesehatan |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Suhartina Bohari Tidak Memenuhi Syarat, KPU Maros: Segera Ajukan Pergantian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.