Selasa, 14 April 2026

Pilkada 2024

KPU Maros Perpanjang Pendaftaran Cakada, Cari Penantang Petahana Chaidir-Suhartina

KPU Maros membuka pendaftaran calon kepala daerah mulai 2 September sampai 4 September 2024 nanti

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto KPU Maros Perpanjang Pendaftaran Cakada, Cari Penantang Petahana Chaidir-Suhartina
Tribun Timur
Chaidir Syam dan Suhartina Bohari 

TRIBUNTORAJA.COM - Pendaftaran calon kepala daerah (cakada) telah telah berakhir tepat pukul 23.59, Kamis (29/8/2024).

Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros memutuskan untuk memperpanjang memperpanjang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Maros.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Maros, Muhammad Salman, mengatakan, perpanjangan pendaftaran ini berdasarkan regulasi yang ada.

"Kami sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan perpanjangan pendaftaran," ujar Salman, Jumat (30/8/2024) malam.

Disebutkan, pengumuman pendaftaran mulai 30 Agustus sampai 1 September.

Sementara pendaftaran dibuka selama 3 hari, 2-4 September.

Pepranjangan pendaftaran berdasarkan regulasi PKPU 10 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024.

PKPU 10 pasal 135 berbunyi, jika sampai berakhirnya masa pendaftaran hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon diterima pendaftarannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 ayat (2), dan masih terdapat parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan yang belum mendaftar, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan perpanjangan pendaftaran" ujarnya.

Sementara KPT 1229 Bab X tentang perpanjangan pendaftaran untuk Maros kita berdasar pada poin B.

Yakni apabila persyaratan akumulasi perolehan suara sah dari Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang belum mendaftar tidak mencapai ketentuan persyaratan akumulasi perolehan suara sah.

"Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang telah diterima pendaftarannya dapat mendaftarkan kembali pasangan calonnya, dengan komposisi partai politik peserta pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang berbeda" ujarnya.

Perpanjangan ini dimaksudkan untuk menghindari adanya lawan kotak kosong.

Pasalnya, baru satu pasangan kandidat yang mendaftar ke KPU Maros, yaitu Chaidir Syam dan Suhartina Bohari.

Chaidi-Suhartina merupakan petahana bupati dan wakil bupati Maros saat ini.

Duet Chaidir Syam dan Suhartina Bohari memborong partai politik di Maros.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved