Diciduk Polisi, Pemuda di Makassar Ini Malah 'Buang Angin'

Rupanya pemuda tersebut tak kuasa menahan buang angin atau kentut saat digeledah polisi.

Editor: Apriani Landa
Tribun-Timur.com
Personel Ditsamapta Polda Sulsel geledah pemuda saat patroli di Jl Inspeksi PAM, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (15/9/2024) dini hari. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Sebua video viral di media sosial memperlihatkan aksi Razia personel Patroli Presisi Ditsamapta Polda Sulsel di Makassar.

Kejadian itu, berlangsung di Jl Inspeksi PAM, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (15/9/2024) dini hari.

Tim Patroli Presisi memantau situasi keamanan di wilayah Kecamatan Manggala.

Aksi ini berjalan lancar, hingga Tim Perintis mendapati seorang pengendara motor dengan gelagat mencurigakan.

Anggota polisi pun menggeledah pemuda yang mengenakan jaket merah dan ketahuan membawa senjata tajam berupa badik.

Namun, hal tidak terduga terjadi.

Saat sedang digeledah, di mana pemuda dibaringkan di tanah dan seorang petugas memengangnya di belakang, tiba-tiba terdengar bunyi 'pret'.

Rupanya pemuda tersebut tak kuasa menahan buang angin atau kentut saat digeledah polisi.

"Awalnya personel melakukan patroli rutin di lokasi rawan terjadi tindak kejahatan guna mencegah gangguan kamtibmas," kata Kasi Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel, AKP Asfada.

"Saat melintas terlihat seorang anak muda mencurigakan mengendarai sepeda motor," sambungnya.

Dianggap mencurigakan, lanjut Asfada, pengendara itu pun diminta menghentikan laju kendaraannya.

Ia lalu digeledah dan ditemukan senjata tajam jenis badik.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan sajam jenis badik yang diselipkan pinggang sebelah kiri belakang," ungkapnya.

Hasil interogasi awal, kata Asfada, pemuda berinisial EY (21) itu, mengaku membawa badik hanya sekedar untuk jaga-jaga.

"Hasil interogasi awal terhadap pelaku didapatkan keterangan bahwa pelaku membawa sajam untuk jaga diri," bebernya.

Meski demikian, kata Asfada, alasan EY itu tetap tidak dibenarkan dan diberikan imbauan berupa pesan kepolisian.

Setelah diberikan pesan kepolisian selanjutnya menyerahkan pelaku dan barang bukti ke polsek manggala untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved