CPNS 2024
Sistem E-Meterai Alami Gangguan, Ombudsman RI Desak Evaluasi
Dalam pertemuan koordinasi dan monitoring seleksi CPNS 2024 pada Jumat (6/9), Ombudsman telah mengangkat isu tersebut kepada PT Peruri.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/22082024_Meterai_elektronik.jpg)
Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam pernyataannya pada Kamis (5/9) di Jakarta, mengatakan bahwa perubahan jadwal ini bertujuan memberi kesempatan lebih bagi pelamar yang mengalami kendala, terutama masalah pembelian e-meterai yang memengaruhi proses pendaftaran.
Suharmen menegaskan bahwa pembelian e-meterai melalui berbagai platform Peruri tidak boleh menjadi hambatan bagi calon pelamar.
Baca juga: Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Begini Cara Bayar dan Pasang
Oleh karena itu, Panselnas menambahkan waktu empat hari dari jadwal semula yang berakhir pada 6 September.
"Kendala teknis, seperti pembelian dan penggunaan e-meterai, yang mengganggu proses pendaftaran di portal menjadi salah satu alasan utama penyesuaian jadwal," jelasnya.
(*)