Baru Pelantikan, Anggota DPRD Makassar Sudah Habiskan Uang Rakyat Rp2,4 Miliar

Andi Suhada Sappaile mewakili anggota legislatif perempuan dan agama Islam, Eric Horas mewakili Kristen Katolik, dan Mesak Raymond Rantepadang mewakil

Editor: Imam Wahyudi
ist
Kantor DPRD Makassar 

TRIBUNTORAJA.COM -  50 anggota DPRD Makassar periode 2024-2029 dilantik Senin (9/9/24).

Khusus biaya pelantikan, Sekretariat DPRD Makassar mesti merogoh anggaran hingga Rp 2,4 miliar.

Anggaran itu untuk outfit atau pakaian dan pin emas 50 anggota DPRD Makassar

Setiap anggota DPRD Makassar telah diberikan empat seragam. 

Mulai dari pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian sipil resmi (PSR). 

Rincian harga pakaian yang akan didapatkan legislator baru, yakni pakaian sipil harian (PSH) seharga Rp1,5 juta per anggota dewan dengan  total untuk biaya PSH sebanyak Rp75 juta (50 anggota DPRD).

Kemudian PSL seharga Rp2,15 juta (total Rp107, 5 juta untuk 50 anggota DPRD).

PDH seharga Rp3 juta (total Rp150 juta) dan PSR Rp1,5 juta (total 75 juta). 

Sehingga, total keseluruhan biaya seragam anggota dewan untuk 50 orang dengan 4 jenis pakaian sebesar Rp407,5 juta.

Tak hanya itu, saat pelantikan, setiap anggota dewan mendapat dua pin emas dengan berat 10 gram per pin atau 20 gram emas per anggota dewan.

Total biaya untuk pembelian pin emas 50 anggota dewan adalah Rp2 miliar.

Kepala Bagian Humas DPRD Kota Makassar Syahril mengatakan, kantor DPRD Makassar sudah disterilkan usai gladi bersih pada Sabtu (7/9/2024). 

“Persiapan sejauh ini sudah 99 persen kami sudah lakukan gladi, termasuk berkoordinasi dengan kepolosan, Satpol PP, BPBD, PD Parkir, dan instansi terkait lainnya,” ucapnya kepada Tribun Timur, Minggu (8/9/2024). 

Rapat Paripurna pemberhentian anggota DPRD Makassar 2019-2024 dan pelantikan anggota dewan periode 2024-2029 akan berlangsung di lt 3 Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Senin (9/9/2024) pukul 10.00 wita. 

Para wakil rakyat tersebut akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved