Selasa, 19 Mei 2026

Perda RTRW dan RPJPD ‘Kado Terakhir’ Anggota DPRD Tana Toraja 2019-2024

Khususnya untuk Perda RPJPD Tana Toraja 2025-2045, harus segera dirampungkan sebelum pergantian periode baru September nanti.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Perda RTRW dan RPJPD ‘Kado Terakhir’ Anggota DPRD Tana Toraja 2019-2024
TribunToraja/Rifki
Anggota DPRD Tana Toraja berfoto bersama usai Rapat Paripurna dalam rangka hari jadi Toraja ke-777 dan hari ulang tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, di Gedung Tammuan Mali, Makale, Sabtu (31/8/2024) siang. 

Dalam kesempatan ini, Yohanis juga mewakili pimpinan DPRD 2019-2024 menyampaikan permohonan maafnya jika masih ada target dan harapan masyarakat yang belum terpenuhi.

“Bersyukur bahwa DPRD 2019-2024 dapat bersinergi dengan baik dengan Pemerintah Daerah, bupati, wakil bupati, dan semua perangkat daerah yang ada. Kami juga dapat bersinergi dengan masyarakat, bisa berkolaborasi dalam membangun Tana Toraja ini menjadi lebih baik,” ucap Yohanis.

“Dan sebagai pimpinan anggota DPRD, kami memohon maaf kepada masyarakat Toraja apabila dalam periodesasi kami masih banyak target, harapan-harapan masyarakat, yang belum terpenuhi melalui perjuangan di DPRD, melalui regulasi yang kami buat di DPRD,” pungkasnya.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved