Ditunda, DPR Diduga Akan Ketok Palu Revisi UU Pilkada Saat Demonstrasi Reda
Lucius menduga, DPR akan melaksanakan rapat paripurna ketika jumlah massa demonstrasi tidak lagi signifikan atau dianggap tidak mengancam situasi.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Mahasiswa-UI-bersiap-gelar-aksi-bela-putusan-MK-di-Gedung-DPR-RI-Kamis-2282024.jpg)
Sebelumnya diberitakan, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada yang dijadwalkan pada Kamis pagi ditunda karena peserta rapat tidak mencapai kuorum.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa rapat paripurna tersebut tidak mungkin digelar pada hari yang sama.
Baca juga: Sidang Paripurna Pengesahan UU Pilkada Ditunda
Ia menjelaskan bahwa ada prosedur yang harus diikuti untuk menentukan kapan rapat paripurna akan dilaksanakan kembali, yaitu melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Jika sidang hari ini ditunda, kami memiliki mekanisme. Nantinya, harus dirapatkan kembali dalam rapim, kemudian dibahas lagi di Bamus," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
(*)
Revisi UU Pilkada
UU Pilkada
DPR RI
DPR
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia
Formappi
Jakarta
demonstrasi
demo
Unjuk rasa
Mahkamah Konstitusi
| BREAKING NEWS: Koalisi Mahasiswa Toraja Unjuk Rasa Tolak Ranperda RT/RW 2026–2045 |
|
|---|
| Kasus Bundir di Tana Toraja Tahun 2025 Naik 100 Persen, Unjuk Rasa Naik 220 Persen |
|
|---|
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|
| Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana Terkait Kasus Video Asusila |
|
|---|
| Jersey Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Usung Motif Toraja dan Spirit Kebangsaan |
|
|---|