Kamis, 21 Mei 2026

Ditunda, DPR Diduga Akan Ketok Palu Revisi UU Pilkada Saat Demonstrasi Reda

Lucius menduga, DPR akan melaksanakan rapat paripurna ketika jumlah massa demonstrasi tidak lagi signifikan atau dianggap tidak mengancam situasi.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Ditunda, DPR Diduga Akan Ketok Palu Revisi UU Pilkada Saat Demonstrasi Reda
TribunnewsDepok/M Rifqi Ibnumasy
Mahasiswa UI bersiap gelar aksi bela putusan MK di Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024). 

Sebelumnya diberitakan, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada yang dijadwalkan pada Kamis pagi ditunda karena peserta rapat tidak mencapai kuorum.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa rapat paripurna tersebut tidak mungkin digelar pada hari yang sama.

 

Baca juga: Sidang Paripurna Pengesahan UU Pilkada Ditunda

 

Ia menjelaskan bahwa ada prosedur yang harus diikuti untuk menentukan kapan rapat paripurna akan dilaksanakan kembali, yaitu melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Jika sidang hari ini ditunda, kami memiliki mekanisme. Nantinya, harus dirapatkan kembali dalam rapim, kemudian dibahas lagi di Bamus," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved