30 Caleg Terpilih DPRD Toraja Utara Setor LHKPN
Sebanyak 30 caleg terpilih pada Pemilu 2024 telah menyerahkan tanda terima LHKPN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
TribunToraja/Freedy Samuel
Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis, Semuel Rianto Tappi.
Baca juga: Sisa 4 Caleg Terpilih DPRD Toraja Utara Belum Setor LHKPN, KPU: Masih Berproses
Semuel juga menambahkan bahwa masyarakat dapat memantau LHKPN masing-masing caleg terpilih melalui portal website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ketentuan Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 hanya mensyaratkan tanda terima LHKPN. Laporan lengkapnya menjadi domain kewenangan Direktorat LHKPN KPK," jelasnya.
Sebelumnya, ada empat caleg terpilih yang belum menyetorkan bukti tanda terima LHKPN, yaitu Alam Lamba (NasDem), Hardy Abraham Putra (Golkar), Yusuf Mario Salurante (Golkar), dan David Rompon (Golkar).
(*)
Tags
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
LHKPN
DPRD Toraja Utara
Rantepao
KPU Toraja Utara
Semuel Rianto Tappi
Toraja Utara
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Cuaca di Toraja Utara Minggu 31 Agustus 2025, Cerah Berawan di Semua Wilayah |
![]() |
---|
Tidak Ada Kenaikan, Segini Gaji Anggota DPRD Toraja Utara |
![]() |
---|
Karnaval TK dan PAUD Semarakkan HUT ke-80 RI di Rantepao Toraja Utara |
![]() |
---|
Pelantun Lagu Viral 'Pica-pica', Juan Reza Bakal Konser di Rantepao Toraja Utara September 2025 |
![]() |
---|
Bulan Ini Atau September, Mutasi Pejabat Pemkab Toraja Utara Tunggu Persetujuan Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.