30 Caleg Terpilih DPRD Toraja Utara Setor LHKPN

Sebanyak 30 caleg terpilih pada Pemilu 2024 telah menyerahkan tanda terima LHKPN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
TribunToraja/Freedy Samuel
Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis, Semuel Rianto Tappi. 

 

Baca juga: Sisa 4 Caleg Terpilih DPRD Toraja Utara Belum Setor LHKPN, KPU: Masih Berproses

 

Semuel juga menambahkan bahwa masyarakat dapat memantau LHKPN masing-masing caleg terpilih melalui portal website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ketentuan Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 hanya mensyaratkan tanda terima LHKPN. Laporan lengkapnya menjadi domain kewenangan Direktorat LHKPN KPK," jelasnya.

Sebelumnya, ada empat caleg terpilih yang belum menyetorkan bukti tanda terima LHKPN, yaitu Alam Lamba (NasDem), Hardy Abraham Putra (Golkar), Yusuf Mario Salurante (Golkar), dan David Rompon (Golkar). 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved