30 Caleg Terpilih DPRD Toraja Utara Setor LHKPN

Sebanyak 30 caleg terpilih pada Pemilu 2024 telah menyerahkan tanda terima LHKPN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
TribunToraja/Freedy Samuel
Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis, Semuel Rianto Tappi. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Seluruh calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Toraja Utara akhirnya menyelesaikan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mereka.

Sebanyak 30 caleg terpilih pada Pemilu 2024 telah menyerahkan tanda terima LHKPN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara.

Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis, Semuel Rianto Tappi, menyampaikan bahwa per Senin (19/8/2024) pagi, seluruh caleg terpilih telah melengkapi berkas tanda terima LHKPN.

 

 

"Semua sudah lengkap. Empat orang yang sebelumnya belum menyetor, sekarang sudah," ujarnya melalui sambungan telepon.

Caleg dari berbagai partai yang telah menyerahkan tanda terima LHKPN adalah:

1. Partai Amanat Nasional (PAN) - 1 orang

2. PDI Perjuangan - 5 orang

3. Partai Perindo - 2 orang

4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) - 2 orang

5. Partai Golkar - 7 orang

6. Partai Gerindra - 6 orang

7. Partai NasDem - 2 orang

8. Partai Demokrat - 5 orang

 

Baca juga: Sisa 4 Caleg Terpilih DPRD Toraja Utara Belum Setor LHKPN, KPU: Masih Berproses

 

Semuel juga menambahkan bahwa masyarakat dapat memantau LHKPN masing-masing caleg terpilih melalui portal website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ketentuan Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 hanya mensyaratkan tanda terima LHKPN. Laporan lengkapnya menjadi domain kewenangan Direktorat LHKPN KPK," jelasnya.

Sebelumnya, ada empat caleg terpilih yang belum menyetorkan bukti tanda terima LHKPN, yaitu Alam Lamba (NasDem), Hardy Abraham Putra (Golkar), Yusuf Mario Salurante (Golkar), dan David Rompon (Golkar). 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved