Bocah Perempuan Ditemukan Tewas dalam Karung di Konawe Selatan Sultra

Bocah perempuan lima tahun di Konawe Selatan ditemukan tewas dalam karung. Polisi menangkap tetangga korban sebagai terduga pelaku dengan motif...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Istimewa via Tribun Sultra
BOCAH TEWAS - Tim SAR Gabungan menemukan anak perempuan asal Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), NNH (5), dalam keadaan tak bernyawa terbungkus karung, Sabtu (13/9/2025) pagi. Polisi menangkap tetangga korban sebagai terduga pelaku dengan motif dugaan pelecehan seksual. 

TRIBUNTORAJA.COM, KENDARI – Warga Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang bocah perempuan berusia lima tahun berinisial NN pada Sabtu (13/9/2025) pagi.

Korban ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus karung di sebuah kebun, sekitar 150 meter dari lokasi terakhir ia terlihat. Dugaan kuat, NN menjadi korban pembunuhan.

Kepala Basarnas Kendari, Amiruddin, membenarkan penemuan tersebut.

“Tim SAR Gabungan melaporkan penemuan korban dalam keadaan meninggal dunia sekitar 150 meter dari perkiraan lokasi terakhirnya sebelum hilang,” ujarnya, Sabtu, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak Kamis (11/9/2025) setelah bermain bersama teman-temannya di kebun warga.

Upaya pencarian keluarga tak membuahkan hasil hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

 

 

Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Tak berselang lama setelah jenazah ditemukan, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial A, yang diketahui merupakan tetangga korban.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim K9 dilibatkan dalam penyelidikan.

“Alhamdulillah dari hasil pelacakan (anjing K9) tersebut mengarah ke satu titik setelah kita berikan salah satu pakaian korban. (Anjing K9) itu arahnya ke salah satu rumah warga berinisial A sehingga warga itu kita amankan ke polres,” jelas Febry, Sabtu.

Menurut Febry, dugaan awal motif kasus ini adalah pelecehan seksual.

“Motif awal yang kita lakukan adalah pelecehan seksual,” katanya.

 

Baca juga: Bocah 12 Tahun Digugat Kakek dan Nenek Kandungnya, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved