Tekno
Waspada Penipuan, Ini 10 Tips Aman Beli iPhone Bekas
Ingin beli iPhone bekas tanpa tertipu? Simak 10 tips aman mulai dari cek Apple ID, kondisi fisik, baterai, hingga pastikan bukan iPhone BM atau tiruan
Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/iOS-18-yang-m3r3r5.jpg)
Kompas.com
TRIBUNTORAJA.COM – Membeli iPhone bekas bisa menjadi alternatif cerdas bagi yang ingin merasakan kualitas produk Apple dengan harga lebih terjangkau.
Namun, calon pembeli tetap perlu berhati-hati karena ada risiko, mulai dari perangkat yang tidak prima hingga penipuan dari penjual nakal.
Agar lebih aman, berikut 10 tips penting sebelum memutuskan membeli iPhone second.
- Coba nyalakan dan matikan iPhone
Pastikan perangkat bisa masuk ke layar Home. Jika hanya berhenti di logo Apple, kemungkinan ada masalah pada sistem atau hardware. - Periksa Apple ID
Masuk ke menu Pengaturan dan pastikan tidak ada akun lama yang masih menempel. Jika ada, minta penjual menghapusnya. - Cek kondisi fisik bodi
Amati bezel, sudut, hingga bagian belakang. Lecet atau retakan bisa menjadi tanda pernah terjatuh. - Uji semua tombol fisik
Tombol Volume, Silent, Power, hingga Home (untuk model lama) harus berfungsi normal dan responsif. - Tes sensor
Periksa Face ID, Touch ID, gyroscope, hingga proximity. Misalnya, saat menelepon layar harus mati ketika ditempelkan ke telinga. - Periksa kesehatan baterai
Cek lewat menu Pengaturan > Baterai. Selama status belum “Service”, baterai masih layak pakai. - Uji kamera depan dan belakang
Ambil foto dan video untuk memastikan hasilnya bersih tanpa noda atau blur. - Tes layar sentuh dan panel
Geser jari di seluruh permukaan. Jika ada bagian yang tidak responsif atau muncul bercak dan garis, layar kemungkinan bermasalah. - Cek speaker dan mikrofon
Putar musik dan rekam suara untuk memastikan keduanya bekerja normal. - Pastikan konektivitas berfungsi
Uji WiFi, Bluetooth, serta jaringan seluler. Jangan lupa memastikan iPhone adalah versi resmi, bukan BM (black market) atau HDC (tiruan), agar tidak berisiko diblokir IMEI.
Dengan langkah-langkah sederhana ini, calon pembeli bisa lebih tenang dan terhindar dari penipuan ketika membeli iPhone bekas.
(*)
Berita Terkait:#Tekno
| Cara Bikin Spotify Wrapped 2025, Resmi Rilis di Indonesia |
|
|---|
| Samsung Galaxy Z TriFold Resmi Meluncur: HP Lipat Tiga dengan Layar 10 Inci dan Fitur Kelas Flagship |
|
|---|
| Syarat Lengkap dan Cara Daftar Jadi Pro Player di Tim ONIC Esports |
|
|---|
| iPhone Air Tak Laku, Merek Lain Tunda Rencana Bikin HP Tipis |
|
|---|
| Elon Musk Gratiskan Starlink untuk Korban Banjir Sumatera hingga Desember |
|
|---|