Pilkada Tana Toraja 2024
Rancangan RPJPD Diselaraskan Visi Misi Paslon Pilkada Meski Belum Jadi Perda di DPRD Tana Toraja
Aturannya tertuang dalam Pasal 265 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
“Dibutuhkan inovasi dari pasangan calon untuk menyelaraskan visi misinya nanti. Jadi tidak memberatkan, karena biasanya paslon sudah pasti mempuyai visi dan misi, tinggal kita lihat apakah sudah selaras atau tidak bertentangan dengan ideologi kita,” kata Rahmat saat dikonfirmasi usai sosialisasi.
KPU RI nantinya akan menurunkan indikator-indikator penilaian guna menilai kelayakan penyelarasan visi, misi, program, paslon dengan RPJPD yang ada, ungkap Rahmat.
“Nanti kita akan diskusikan lagi ketika petunjuk teknis itu akan turun,” tutupnya.
Ke depannya, KPU tetap akan melibatkan Bappelitbangda dengan kelompok kerja eksternal sekaitan dengan penyelarasan visi, misi, dan program, paslon dengan RPJPD tersebut. (*)
| Hasil Pilkada Tana Toraja 2024: Sebaran Suara Zadrak-Erianto dan Victor-John di 19 Kecamatan |
|
|---|
| Zadrak-Erianto Habiskan Rp2 Miliar Untuk Kampanye Pilkada Tana Toraja 2024, Victor-John Rp200 Juta |
|
|---|
| Hasil Pilkada Toraja Utara 2024: Dedy-Andrew Unggul di 15 Kecamatan, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| Zadrak Tombeg Pemenang Pilkada Tana Toraja Catat Sejarah, Bakal Jadi Bupati Tertua di Sulsel |
|
|---|
| Akui Kemenangan Zadrak-Erianto, Victor-John Tak Gugat Hasil Pilkada Tana Toraja 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/05082024_KPU_Tana_Toraja.jpg)