Pilkada Tana Toraja 2024
Rancangan RPJPD Diselaraskan Visi Misi Paslon Pilkada Meski Belum Jadi Perda di DPRD Tana Toraja
Aturannya tertuang dalam Pasal 265 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Bakal calon kepala daerah (bacakada), baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, wajib menyelaraskan visi, misi, dan program, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) guna mewujudkan ‘Indonesia Emas 2045’ yang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia periode 2025-2045.
Penyelarasan tersebut dilampirkan sejak pencalonan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk paslon bacakada di Tana Toraja.
Aturannya tertuang dalam Pasal 265 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, juga diatur dalam Pasal 13 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Tana Toraja, Fransinetty Restu, mengatakan penyelarasan ini bukan suatu hal yang baru.
Hal itu telah berlaku sejak Pilkada 2020 lalu, namun baru diselaraskan di seluruh Indonesia atau skala nasional, di Pilkada 2024 ini.
“Bukan hal baru, hanya sekarang mungkin lebih ditekankan karena yang dahulu itu tidak serentak. Sekarang yang serentak, jadi mungkin gaungnya lebih terasa,” ujar Fransinetty saat menjadi pemateri di sosialisasi KPU Tana Toraja di Hotel Pantan, Makale, Senin (5/8/2024).
RPJPD di Tana Toraja sendiri saat ini, masih berupa rancangan dan belum ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD.
Kendati demikian, Fransinetty membeberkan bahwa berdasarkan Diktum 7 Instruktur Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045, hal itu diperbolehkan.
“Di Diktum ketujuh dinyatakan bahwa rancangan bukan Perda. Rancangan RPJPD 2025-2045 menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program, pada pemilihan kepala daerah 2024,” bebernya.
Selain itu, rancangan RPJPD Tana Toraja 2025-2045 menurut Fransinetty telah melalui serangkaian proses.
Proses tersebut meliputi edukasi, Musrenbang RPJPD, konsultasi publik, dan fasilitasi sesuai tingkatan baik dari provinsi hingga pusat.
Adapun pencalonan paslon bacakada Pilkada 2024 akan dibuka serentak pada 27-29 Agustus mendatang oleh KPU.
Komisioner KPU Tana Toraja bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rahmat Hidayat, mengatakan sosialisasi dilakukan jelang pencalonan guna visi, misi, dan program, paslon sesuai dengan RPJPD tersebut.
Menurut Rahmat, hal itu mestinya tidak memberatkan paslon apalagi ini bukan pertama kali diaplikasikan di Pilkada.
“Dibutuhkan inovasi dari pasangan calon untuk menyelaraskan visi misinya nanti. Jadi tidak memberatkan, karena biasanya paslon sudah pasti mempuyai visi dan misi, tinggal kita lihat apakah sudah selaras atau tidak bertentangan dengan ideologi kita,” kata Rahmat saat dikonfirmasi usai sosialisasi.
KPU RI nantinya akan menurunkan indikator-indikator penilaian guna menilai kelayakan penyelarasan visi, misi, program, paslon dengan RPJPD yang ada, ungkap Rahmat.
“Nanti kita akan diskusikan lagi ketika petunjuk teknis itu akan turun,” tutupnya.
Ke depannya, KPU tetap akan melibatkan Bappelitbangda dengan kelompok kerja eksternal sekaitan dengan penyelarasan visi, misi, dan program, paslon dengan RPJPD tersebut. (*)
| Hasil Pilkada Tana Toraja 2024: Sebaran Suara Zadrak-Erianto dan Victor-John di 19 Kecamatan |
|
|---|
| Zadrak-Erianto Habiskan Rp2 Miliar Untuk Kampanye Pilkada Tana Toraja 2024, Victor-John Rp200 Juta |
|
|---|
| Hasil Pilkada Toraja Utara 2024: Dedy-Andrew Unggul di 15 Kecamatan, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| Zadrak Tombeg Pemenang Pilkada Tana Toraja Catat Sejarah, Bakal Jadi Bupati Tertua di Sulsel |
|
|---|
| Akui Kemenangan Zadrak-Erianto, Victor-John Tak Gugat Hasil Pilkada Tana Toraja 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/05082024_KPU_Tana_Toraja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.