Mantan Caleg di Sulsel Tersandung Kasus Penipuan Rp 8,9 Miliar di Mamuju Sulbar, Segera Disidang
Bripka Aditya menjelaskan bahwa kedua tersangka terlibat dalam kasus investasi bodong dan penipuan terkait tambang di Kolaka Utara.
TRIBUNTORAJA.COM - Dua mantan Calon legislatif pada Pemilu 2024 lalu dijerat kasus penipuan dan penggelapan.
Mereka adalah tersangka laki-laki berinisial APT merupakan caleg DPR RI dan perempuan berinisial PZ caleg DPRD Provinsi Sulsel.
Berkas kasus ini telah dilimpahkan dari Ditkrimum Polda Sulbar ke Kejaksaan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat hari ini, Rabu (31/07/2024).
Bersamaan dengan pelimpahan berkas, Polda Sulbar juga menyertakan kedua tersangka pada pukul 10.45 Wita dengan tangan terborgol.
APT mengenakan kemeja putih, sementara PZ memakai baju hitam dan masker hitam.
Setelah pelimpahan ini, tersangka akan segera menjalani persidangan.
Banit Subdit III Jatanras Ditkrimum Polda Sulbar, Bripka Aditya Abdi Saputra mengatakan, kedua tersangka dilaporkan seorang warga Polewali Mandar (Polman) inisial FZ yang merupakan pemilik (owner) perumahan Alfatih Residence.
Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 8,945 miliar.
Dana tersebut diduga digunakan keduanya sebagai modal pencalonan diri pada pemilu 2024.
Bripka Aditya menjelaskan bahwa kedua tersangka terlibat dalam kasus investasi bodong dan penipuan terkait tambang di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
"Kasus penipuan ini terjadi pada tahun 2022 dan 2023. Mereka membujuk korban untuk menyerahkan uang dengan janji investasi tambang yang ternyata fiktif," ujarnya.
"Itu kalau dugaan ada, semuanya tertuang di materi laporannya. Mantan caleg, betul di Sulsel," ujar Bripka Aditya.
Menurut Bripka Aditya, modus operandi para tersangka adalah membujuk korban untuk menyerahkan uang dengan nilai yang sangat besar.
Korban menyerahkan uang ke APT sebesar Rp1,5 miliar untuk penyewaan lokasi tambang yang ternyata milik orang lain.
Korban juga menyerahkan Rp 7,35 miliar untuk perdagangan nikel yang ternyata tidak pernah ada kepada korban.
Waspada Penipuan Melalui Virtual Account, Pelajari Modusnya |
![]() |
---|
Modus Anak Meninggal, Pria di Tana Toraja Tipu Warga Hingga Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pura-pura Pesan Makanan, Polisi Baru di Mamuju Tengah Sekap dan Lecehkan Kurir Ojol |
![]() |
---|
Waspada Modus Penipuan Catut Nama Kapolres Bulukumba, Masyarakat Diminta Waspada |
![]() |
---|
Pegawai Bank di Pinrang Gelapkan Dana Kredit Nasabah Rp290 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.