Pemerintah Segera Lakukan Pembatasan BBM Bersubsidi, Kado HUT ke-79 RI untuk Rakyat Indonesia

Selain pembatasan BBM subsidi, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.

Editor: Imam Wahyudi
TribunToraja/Yoram Mangapan
Suasana SPBU Tete Bassa, Tana Toraja, saat diabadikan Kamis (30/5/2024). Pemerintah RI dikabarkan akan melakukan pembatasan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. 

Menurut Luhut, dengan pembatasan tersebut, pemerintah dapat melakukan penghematan dalam APBN 2024.

Selain pembatasan BBM subsidi, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.

Respon Pertamina

Pertamina Patra Niaga menunggu regulasi pemerintah soal pembatasan pembelian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) per 17 Agustus 2024.

Manager Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan Pemerintah. Secara paralel upaya-upaya subsidi tepat juga terus dilakukan.

"Seperti pendataan pengguna BBM subsidi Biosolar dan Pertalite melalui QR code dan pendataan pengguna LPG 3 kg dengan pendaftaran menggunakan KTP," ujar Heppy.

Hingga saat ini, menurut data Pertamina Patra Niaga, pendaftaran QR code untuk biosolar telah tercapai 100 persen dengan jumlah nopol lebih dari 4,6 juta pendaftar.

"Pertalite telah mencapai lebih dari 4,6 juta pendaftar dan masih terus kami dorong. Untuk LPG 3 kg pendataan mencapai 45,3 juta NIK," terangnya.

Selain itu, ucap Heppy, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus dilakukan untuk membantu pengawasan distribusi BBM subsidi dan LPG subsidi di lapangan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak asal bicara mengenai kebijakan yang bukan wewenangnya.

Menurut Mulyanto, pernyataan Luhut akan membingungkan masyarakat yang sedang berupaya bangkit dari keadaan yang sulit.

Ia juga mempertanyakan kebenaran pernyataan yang dilontarkan Luhut karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembatasan distribusi BBM bersubsidi akan dijalankan pada tahun 2025.

Pembatasan distribusi BBM subsidi pada 2025 itu tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025.

Maka, Mulyanto menilai ucapan Luhut sekedar pemanasan isu dan tidak serius.

"Wacana ini kan sudah lama berkembang karena diketahui terjadi ketidaktepatsasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, di mana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi," kata Mulyanto.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved