Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tidak Naik, Pembatasan Jenis Kendaraan Berlaku

Bahlil juga menekankan pentingnya pembatasan ini karena masih banyak penggunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA  - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan dinaikkan.

Hal ini disampaikan oleh Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves, Rachmat Kaimuddin, pada Kamis (12/9/2024).

"Tidak ada rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Sekali lagi, tidak ada rencana untuk menaikkan harga BBM subsidi," ujar Rachmat, seperti dikutip dari Kompas.com.

 

 

Fokus utama pemerintah saat ini adalah meningkatkan kualitas BBM bersubsidi.

Rachmat menjelaskan bahwa peningkatan kualitas BBM bersubsidi akan mempengaruhi biaya produksi.

Namun, karena pemerintah tidak akan menaikkan harga jual BBM, peningkatan biaya tersebut akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Pertamina Turun Lagi per 2 September 2024

 

Akibatnya, subsidi dan kompensasi BBM yang harus ditanggung APBN akan meningkat.

Rachmat juga menambahkan bahwa, berdasarkan data pemerintah, penyaluran subsidi BBM saat ini belum sepenuhnya tepat sasaran.

"Supaya beban ke masyarakat dan APBN tidak bertambah, kami mengusulkan penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, seperti yang sudah diterapkan pada solar, dan rencananya akan diberlakukan juga pada bensin," jelasnya.

 

Baca juga: UPDATE Harga BBM PERTAMINA 1 September 2024, Pertamax Dkk Turun Harga

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved