Ibu Hamil Tak Boleh Makan Daging Kambing, Benarkah? Ini Penjelasannya
Kementerian Kesehatan merekomendasikan asupan garam harian maksimal lima gram atau satu sendok teh, dan lemak hingga lima sendok makan atau 67 gram.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sate-kambing_20180823_132112.jpg)
Selain membatasi porsi, ibu hamil juga perlu memperhatikan asupan garam dan santan dalam hidangan mereka.
"Selama Idul Adha, makanan seperti rendang dan gulai mengandung banyak santan dan bisa sangat asin. Perhatikan bumbu dan jangan berlebihan dengan garam dan santan," kata dr. William yang berpraktik di Klinik Happy Baby Inc dan Bocah Indonesia.
Kementerian Kesehatan merekomendasikan asupan garam harian maksimal lima gram atau satu sendok teh, dan lemak hingga lima sendok makan atau 67 gram.
Baca juga: Cara Efektif Menyimpan Daging Kurban Idul Adha Agar Tetap Awet
Dalam 100 mililiter santan terkandung lima gram lemak.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, melalui laman resmi Dinkes DKI Jakarta, memberikan tips agar masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan tetap sehat.
Baca juga: Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Kemenag
Tips ini mencakup memasak daging hingga matang sempurna, tetap berolahraga ringan minimal 30 menit sehari, berhenti merokok, menghindari makanan tinggi kolesterol, serta mengonsumsi buah dan sayur.
"Hari Raya Idul Adha adalah momen yang bahagia. Mari kita maksimalkan kebahagiaan ini dengan menjaga kesehatan serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," kata Ani.
(*)
| Gubernur Papua Murka dengar Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 Rumah Sakit |
|
|---|
| 32 Jemaah Haji Indonesia Positif Covid-19, Kemenkes Imbau Jaga Prokes dan Kesehatan |
|
|---|
| Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 179 di Pertengahan Tahun 2025 |
|
|---|
| Jangan Ragu Makan Daging Kambing, Lebih Sehat dari Sapi |
|
|---|
| Cara Mengolah Daging Kurban Idul Adha Agar Lebih Sehat, Ini Tips dari Dokter Ahli |
|
|---|