Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pakar Psikologi Forensik Ungkap Kemungkinan Sindrom Baby Blues

Reza menjelaskan bahwa ibu yang mengalami sindrom baby blues mungkin menunjukkan perilaku yang tidak selaras dengan pemikiran logis.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Istimewa/TribunJatim.com
Polisi di Mojokerto yang dibakar istri seorang Polwan dinyatakan meninggal dunia. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, mengemukakan pandangannya mengenai kasus polwan yang membakar suaminya di Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut Reza, kasus ini bisa dikaitkan dengan sindrom baby blues, yaitu kondisi depresi ringan yang dialami ibu pascamelahirkan.

 

 

Briptu FN, polwan yang membakar suaminya Briptu RDW, baru saja melahirkan anak kembar empat bulan sebelum kejadian tragis ini. Saat ini, FN memiliki tiga anak, dengan anak pertama berusia 2 tahun.

“Kehamilan dan persalinan dapat menyebabkan perubahan hormon yang signifikan,” ujar Reza, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (12/5/2024).

“Hal ini bisa menyebabkan kekacauan dalam berpikir dan perasaan, yang tidak bisa diabaikan.”

 

Baca juga: Heboh Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Psikolog: Ada Penderitaan dan Tekanan Batin

 

Reza menjelaskan bahwa ibu yang mengalami sindrom baby blues mungkin menunjukkan perilaku yang tidak selaras dengan pemikiran logis.

“Jika seorang perempuan mengalami sindrom baby blues, ada kemungkinan perilakunya menjadi tidak koheren dengan cara berpikirnya,” kata Reza.

Namun, ia juga menyoroti bahwa sindrom baby blues masih menjadi perdebatan di kalangan ilmuwan.

 

Baca juga: Pengamat Soroti Candu Judi Online di Kalangan Polisi usai Kasus Polwan Bakar Suami

 

“Ada ilmuwan yang meyakini keberadaan sindrom baby blues, tetapi ada juga yang menganggapnya sebagai istilah yang berlebihan untuk kondisi yang dialami perempuan pascamelahirkan,” tambahnya.

“Kita akan mengikuti pandangan yang mana? Itu kembali kepada tim pemeriksa yang akan memberikan perspektif keilmuannya kepada penyidik.”

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Briptu FN tega membakar suaminya, Briptu RDW, di Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi. Tindakan ini dilakukan karena FN marah terhadap RDW yang menggunakan uang untuk judi online. FN kemudian memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi, menyiramkan bensin, dan membakarnya.

 

Baca juga: Polwan di Mojokerto Nekat Bakar Suami Gegara Korban Habiskan Uang Belanja untuk Judi Online

 

Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Briptu RDW yang mengalami luka bakar hingga 96 persen, sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, namun meninggal dunia pada Minggu siang.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved