Polwan di Mojokerto Nekat Bakar Suami Gegara Korban Habiskan Uang Belanja untuk Judi Online

Kombes Dirmanto menambahkan bahwa Briptu FN sempat mencoba menolong suaminya dengan membawanya ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunJatim.com
Polwan di Mojokerto bakar suaminya sendiri sesama polisi karena terpicu judi online. 

TRIBUNTORAJA.COM, MOJOKERTO - Polisi telah mengungkapkan motif di balik tindakan anggota polisi wanita (Polwan), Briptu FN (28), yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW, di Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (8/6/2024).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa Briptu FN kesal karena suaminya sering menggunakan uang belanja untuk berjudi online.

"Motif dari kejadian ini adalah bahwa Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk bermain judi online," kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya, Minggu (9/6), dilansir dari tayangan Kompas TV.

 

 

Dikutip dari laman Humas Polri, Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, insiden tersebut bermula dari cekcok antara keduanya setelah korban pulang dari tempat kerjanya di Polres Jombang.

Pertengkaran itu kemudian memicu Briptu FN untuk menyiram bensin ke wajah dan tubuh suaminya.

Tidak jauh dari tempat kejadian, terdapat sumber api yang akhirnya menyambar dan membakar korban.

 

Baca juga: Polisi Bakar Polisi: Diduga Masalah Rumah Tangga, Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya

 

Kombes Dirmanto menambahkan bahwa Briptu FN sempat mencoba menolong suaminya dengan membawanya ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga.

Namun, meski mendapatkan perawatan intensif, Briptu RDW yang mengalami luka bakar hingga 96 persen meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal saat Briptu FN memeriksa ATM milik Briptu RDW pada Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB.

 

Baca juga: Sepak Terjang Janda di Lutim Jadi Calo SIM Nyamar Sebagai Polwan

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved