Ogah Usung Kaesang, PDIP Rekomendasikan Anies Baswedan untuk Pilgub Jakarta

Tak Cuma berdasarkan hasil survei, soal sosok yang akan diusung PDIP nantinya juga akan diputuskan berdasarkan kesepakatan dengan partai lain.

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Dia mengaku tak ingin mengulangi kejadian saat kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.

Pantas pun menyinggung soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang mendadak mengabulkan syarat batas minimum kepala daerah 30 tahun. Hal ini pun membuka jalan bagi Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Padahal, sebelumnya Ketua Umum PSI itu tak bisa maju lantaran terbentur aturan batas usia minimum 30 tahun yang jadi syarat sebagai calon gubernur (cagub) maupun calon wakil gubernur (cawagub).

Kejadian ini disebut Pantas, mirip dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan Gibran maju di Pilpres 2024 lalu.

“Istilahnya janganlah konstitusi kita ini, undang-undangan kita ini dibuat jadi mainan,” kata Pantas.

Dia pun mengungkap tak ada satupun kader PDIP yang mengusulkan Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

“Enggak ada (kader PDIP yang mengusulkan Kaesang) kalau dari hasil penjaringan, enggak ada. Artinya lebih rasional,” jelasnya.

Diketahui, Anies direkomendasi bersama sejumlah nama kader PDIP lainnya, seperti Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, hingga eks Panglima TNI Andika Perkasa.

Tak hanya itu, PDIP DKI juga merekomendasikan tokoh lokal, salah satunya ialah bekas politikus Hanura dan PPP yang juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 1999-2004 Djafar Badjeber.(Tribun Network/ Yuda).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved