Penyesalan Briptu FN Bakar Suami, Anak Kembarnya Kini Yatim, Diduga Alami Sindrom Ini

Kasus Polwan bakar suaminya hingga meninggal dunia di Mojokerto, Jawa Timur, terus jadi perbincangan publik.

|
Editor: Apriani Landa
Facebook Kabar Kediri
Briptu FN bersama mendiang suaminya. Briptu FN menyesal telah membakar suaminya hingga meninggal dunia. 

TRIBUNTORAJA.COM - Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN, polwan Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya yang juga seorang polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono, hingga meninggal dunia.

Banyak spekulasi yang menyebabkan FN melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Kasus Polwan bakar suaminya hingga meninggal dunia di Mojokerto, Jawa Timur, terus jadi perbincangan publik.

FN tega membakar suaminya hingga mengalami luka bakar sampai 90 persen yang menyebabkan kehilangan nyawa. Berhembus kabar jika FN tega membakar suaminya Briptu Rian setelah mengetahui gaji ke-13 yang baru diterima habis karena main judi online.

Kemudian berkembang jika FN mengalami suatu penyakit hingga tega melakukan tindakan anarkis tersebut.

Adapun kini muncul dugaan soal Briptu FN disebut mengalami sindrom Baby Blues di balik tindakan nekat membakar sang suami.

Salah satu akun @Otaviaabrilina dalam komentar di akun instagram Inijawatimur menyebut jika Briptu FN mengalami sindrom Baby Blues.

“Ijin klarifikasi kabar yang beredar... Ibu ini terkena syndrome Babyblues karena baru melahirkan anak ketiganya,” tulisnya.

Adapun soal kebenaran Briptu FN mengalami sindrom Baby Blues belum bisa dipastikan.

Baby blues syndrome adalah kondisi yang dialami oleh sebagian besar ibu yang baru melahirkan. Mengingat ibu yang baru melahirkan cenderung memiliki waktu tidur yang berantakan, kurang tidur, dan kurangnya waktu untuk diri sendiri.

Tidak mengherankan jika banyak ibu baru mengalami depresi ringan dan perubahan suasana hati.

Usai melahirkan, kadar hormon akan turun, yang akan memengaruhi suasana hati.

Bayi yang baru lahir mungkin juga bangun setiap saat, jadi ibu tidak cukup tidur. Belum lagi sebagian besar ibu akan merasa khawatir tentang merawat bayi, dan itu membuat ibu merasa stres yang belum pernah ditangani sebelumnya.

Baby blues syndrome adalah perasaan sedih yang dialami banyak wanita di masa-masa awal setelah melahirkan. Kondisi ini cenderung muncul pascapersalinan.

Kini FN menyesal telah melakukan Tindakan yang menyebabkan nyawa suaminya melayang. Anak kembarnya kini tidak memiliki ayah alias Yatim.

Jengkel Suami Main Judi Online

Semantara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

Apalagi Briptu FN baru melahirkan anak kembar mereka yang pastinya saat ini tengah membutuhkan biaya yang banyak.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota, Dirmanto menegaskan, tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Briptu FN terancam hukuman penjara sampai 15 tahun.

Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.

Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.

Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya.

Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut, ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.

Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.

Briptu FN Menyesal

Usai membakar Briptu RDW, suaminya, Briptu FN rupanya merasakan penyesalan atas perbuatannya.

Saat itu Briptu FN sempat meminta maaf setelah membakar sang suami saat mengantarnya ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menerangkan bahwa usai polisi dibakar di Mojokerto, polwan Briptu FN sempat menolong korban.

"Dibawa oleh tersangka ke RSUD," katanya dilansir dari TribunNewsBogor.com.

Saat itu Briptu FN membawa suaminya ke ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Kata Dirmanto, FN masih merasa memiliki tanggung jawab untuk menolong korban, RDW.

"FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.

Briptu FN membawa Briptu RDW bersama tetangganya.

"Dibantu oleh beberapa tetangga," katanya.

Sesampainya di rumah sakit, polwan sempat meminta maaf pada polisi.

"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.

Namun nahas, Briptu RDW menghembuskan napas terakhirnya karena mengalami luka bakar sebesar 90 persen.

Briptu RDW meninggal dunia pada hari minggu (9/6/2024) pada pukul 12.55 WIB.

Kebenaran akan Briptu RDW meninggal dunia dibenarkan langsung sang atasan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.

"Benar, meninggal pada pukul 12.55 WIB dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dilansir dari Tribunmojokerto, Minggu (9/6/2024)

Sementara itu Sosok Briptu FN yang merupakan istri korban adalah mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain.Masih digelar, kita masih menunggu," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Wahidin, dr Sulaiman Rosyid, mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak stabil.

Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.

"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terungkap Penyakit Briptu FN Sampai Bakar Suami, Menyesal Kini Anak Kembarnya Sudah Tak Punya Ayah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved