PDIP Sebut Kepala Otorita IKN Tidak Mundur Tapi Dimundurkan

Hasto menegaskan melalui rapat kerja nasional (Rakernas) V, PDIP mengkritisi terkait status tanah yang harusnya memperhatikan hukum-hukum adat.

Editor: Imam Wahyudi
Kompas.com
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono 

Deddy mengklaim bahwa Bambang bukan mengundurkan diri melainkan dimundurkan karena dianggap tak mampu memenuhi target yang diberikan.

Dia menuturkan hingga kini belum ada satupun investor yang memberikan kepastian untuk melakukan investasi di IKN.

"Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," ujar Deddy.

Selain itu, kata Deddy, munculnya masalah pertanahan atau status tanah tidak selesai dan banyak masalah.

"Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," ungkapnya.

Di sisi lain, dia mengungkapkan banyaknya larangan juga yang membuat pekerjaan konstruksi lambat.

"Misalnya tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan," ucap Deddy.

Deddy menerangkan syarat green constructor company juga membuat kontraktor kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan.(Tribun Network/den/fer/riz/wly)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved