Vina Cirebon
Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon, Minta Transparansi
Polisi baru-baru ini menangkap salah satu DPO, Pegi Setiawan, pada Selasa, 21 Mei 2024 di Bandung. Pegi diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/jokowi-Pratikno-dan-Abdullah-Azwar-Anas.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo merespons kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu.
Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus tersebut.
Presiden juga meminta agar kasus ini diusut secara transparan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden setelah kunjungannya ke Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis (30/5/2024).
"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," kata Jokowi dalam video yang dikutip dari Kompas TV.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, jika ada," tambahnya.
Baca juga: Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Polda Jabar Soal DPO Fiktif, Hotman Paris: Tak Bisa Diterima!
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 kembali menjadi sorotan setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.
Vina dan Eky dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Cirebon pada Agustus 2016.
Delapan pelaku sudah diadili dan dijatuhi hukuman, sementara tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi baru-baru ini menangkap salah satu DPO, Pegi Setiawan, pada Selasa, 21 Mei 2024 di Bandung.
Pegi diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
Vina
Pegi Setiawan
Pegi
Perong
Jokowi
Joko Widodo
Kapolri
Listyo Sigit Prabowo
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|