Sempat Viral di Medsos, Apa Itu UKT? Ini Penjelasannya
Mahasiswa yang merasa UKT yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya dapat mengajukan keberatan atau permohonan penyesuaian...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-mahasiswa-1912023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi viral dan menarik perhatian publik beberapa minggu terakhir.
Awalnya, ada rencana untuk menaikkan UKT, namun setelah Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, kebijakan tersebut dibatalkan.
Lantas apa itu UKT? Berikut penjelasannya.
Apa Itu UKT?
Uang Kuliah Tunggal atau UKT adalah sistem pembayaran biaya kuliah yang diterapkan di banyak perguruan tinggi di Indonesia.
UKT mencakup semua komponen biaya pendidikan yang harus dibayar oleh mahasiswa setiap semester, termasuk biaya SKS (Sistem Kredit Semester), praktikum, laboratorium, dan fasilitas lainnya.
Tujuan utama dari penerapan sistem UKT adalah menyederhanakan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga.
Baca juga: Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Prof JJ: UKT Unhas di Bawah Standar
Selain itu, UKT bertujuan untuk mencapai keadilan sosial, memastikan semua mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa memandang latar belakang ekonomi.
UKT juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi, dengan menyederhanakan proses pembayaran biaya kuliah melalui satu pembayaran tunggal per semester.
Terakhir, UKT memastikan transparansi biaya, sehingga mahasiswa dan orang tua dapat merencanakan dan mengelola keuangan untuk biaya pendidikan dengan lebih mudah.
Baca juga: Komisi X DPR RI Usulkan UKT Bisa Dicicil
Uang Kuliah Tunggal
apa itu UKT
penjelasan UKT
UKT
Perguruan Tinggi Negeri
Universitas Indonesia
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
Nadiem Makarim
| Nadiem Makarim Diperiksa 10 Jam di Kejagung soal Kasus Chromebook: Kebenaran Akan Terungkap |
|
|---|
| Nadiem Makarim Tetap Tersangka, Franka Franklin Kuatkan Mertuanya |
|
|---|
| Hakim Tolak Praperadilan, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook |
|
|---|
| Profesor Chairul Huda Jadi Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Nadiem Makarim |
|
|---|
| Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penetapan Tersangka Kasus Chromebook |
|
|---|