Komisi X DPR RI Usulkan UKT Bisa Dicicil
Dede menjelaskan bahwa penerbitan Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT), yang menjadi...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-mahasiswa-internasional-2612023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengusulkan agar biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang meningkat di kampus negeri dapat dibayar secara mencicil.
Usulan ini muncul sebagai respons terhadap protes mahasiswa mengenai kenaikan UKT dan bertujuan menawarkan solusi jangka pendek.
"Sebagai solusi jangka pendek, saya mengusulkan agar orang tua dapat membiayai kuliah anak dengan metode mencicil atau metode pembayaran lainnya," kata Dede dalam rapat kerja dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024), dikutip dari laman dpr.go.id.
Dede menjelaskan bahwa penerbitan Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT), yang menjadi dasar kenaikan UKT, sebenarnya baik secara normatif.
Baca juga: Mendikbud Ristek: Kenaikan UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru
Namun, pelaksanaannya dinilai kurang tepat.
Sebagai alternatif, Dede menyarankan agar Permendikbud Ristek tersebut segera dicabut atau direvisi, terutama terkait batasan atas biaya UKT dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI), sebelum penerimaan mahasiswa baru dimulai.
Baca juga: RESMI! Uang UKT untuk Mahasiswa Lama Tidak Naik
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini juga mengusulkan peningkatan jumlah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, terutama bagi mahasiswa yang terdampak oleh kenaikan UKT.
"Solusi jangka panjangnya adalah dengan menambahkan skema KIP Kuliah kedua, yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang mungkin akan terkena dampak kenaikan biaya kuliah," ujarnya.
(*)
| Temui Pendemo, Ketua DPRD Tana Toraja Jelaskan Tahapan Penyusunan Ranperda RTRW |
|
|---|
| Mahasiswa: Ranperda RTRW Tana Toraja Ancam Kelestarian Lingkungan dan Pariwisata |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Koalisi Mahasiswa Toraja Unjuk Rasa Tolak Ranperda RT/RW 2026–2045 |
|
|---|
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|
| Tuntut Kapolres Tana Toraja Dicopot, Demo Mahasiswa Toraja di Polda Sulsel Berakhir Ricuh |
|
|---|