Mendikbud Ristek: Kenaikan UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa kenaikan UKT akan berdampak pada seluruh...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/nadiem-makarim222222222222222.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), menegaskan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) hanya berlaku bagi mahasiswa baru.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024), Nadiem memastikan bahwa mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi nasional tidak akan terkena dampak kenaikan UKT ini.
"Peraturan Kemendikbud ini menegaskan bahwa perubahan UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baru dan tidak akan mempengaruhi mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi," ujar Nadiem.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa kenaikan UKT akan berdampak pada seluruh mahasiswa di perguruan tinggi.
"Ada kesalahpahaman di berbagai kalangan di media sosial bahwa perubahan UKT ini akan mempengaruhi mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi. Ini sama sekali tidak benar," kata Nadiem, seperti dikutip dari Breaking News KompasTV.
Nadiem menjelaskan bahwa kenaikan UKT tidak akan berdampak besar bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi rendah atau belum mapan.
Baca juga: RESMI! Uang UKT untuk Mahasiswa Lama Tidak Naik
Prinsip UKT mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas, sehingga mahasiswa yang mampu akan membayar lebih banyak, sementara yang kurang mampu akan membayar lebih sedikit.
"UKT selalu berjenjang, artinya mahasiswa dari keluarga mampu membayar lebih banyak, dan yang kurang mampu membayar lebih sedikit," ucap Nadiem.
Kebijakan ini telah dijalankan oleh Kemendikbud Ristek selama ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Unhas Makassar Siapkan Posko Khusus Layanan UKT Bagi Maba 2024, Ini Nomor Hotline-nya
Uang Kuliah Tunggal
UKT
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
Mendikbudristek
Nadiem Makarim
| Nadiem Makarim Diperiksa 10 Jam di Kejagung soal Kasus Chromebook: Kebenaran Akan Terungkap |
|
|---|
| Nadiem Makarim Tetap Tersangka, Franka Franklin Kuatkan Mertuanya |
|
|---|
| Hakim Tolak Praperadilan, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook |
|
|---|
| Profesor Chairul Huda Jadi Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Nadiem Makarim |
|
|---|
| Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penetapan Tersangka Kasus Chromebook |
|
|---|