Minggu, 3 Mei 2026

Mendikbud Ristek: Kenaikan UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa kenaikan UKT akan berdampak pada seluruh...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Mendikbud Ristek: Kenaikan UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru
Tribunnews.com/Reza Deni
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. 

TRIBUNTORAJA.COM - Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), menegaskan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) hanya berlaku bagi mahasiswa baru.

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024), Nadiem memastikan bahwa mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi nasional tidak akan terkena dampak kenaikan UKT ini.

"Peraturan Kemendikbud ini menegaskan bahwa perubahan UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baru dan tidak akan mempengaruhi mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi," ujar Nadiem.

 

 

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa kenaikan UKT akan berdampak pada seluruh mahasiswa di perguruan tinggi.

"Ada kesalahpahaman di berbagai kalangan di media sosial bahwa perubahan UKT ini akan mempengaruhi mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi. Ini sama sekali tidak benar," kata Nadiem, seperti dikutip dari Breaking News KompasTV.

Nadiem menjelaskan bahwa kenaikan UKT tidak akan berdampak besar bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi rendah atau belum mapan.

 

Baca juga: RESMI! Uang UKT untuk Mahasiswa Lama Tidak Naik

 

Prinsip UKT mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas, sehingga mahasiswa yang mampu akan membayar lebih banyak, sementara yang kurang mampu akan membayar lebih sedikit.

"UKT selalu berjenjang, artinya mahasiswa dari keluarga mampu membayar lebih banyak, dan yang kurang mampu membayar lebih sedikit," ucap Nadiem.

Kebijakan ini telah dijalankan oleh Kemendikbud Ristek selama ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.

 

Baca juga: Unhas Makassar Siapkan Posko Khusus Layanan UKT Bagi Maba 2024, Ini Nomor Hotline-nya

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved