Resmi Diluncurkan, Kapan SIM C1 Mulai Diterapkan?

Kehadiran SIM C1 sangat penting mengingat semakin banyaknya pilihan motor bermesin besar di Indonesia, termasuk motor sport, naked bike, touring...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi motor gede. Nantinya, pengendara motor roda dua dengan 250cc hingga 500cc diwajibkan memiliki SIM C1. 

"Sanksi akan diberlakukan jika tidak membawa SIM. Saat ini kita fokus pada sosialisasi agar semuanya siap. Sama halnya dengan pelat nomor putih yang baru akan diterapkan sepenuhnya pada 2027," tambah Yusri.

Kehadiran SIM C1 sangat penting mengingat semakin banyaknya pilihan motor bermesin besar di Indonesia, termasuk motor sport, naked bike, touring, adventure, dan skutik 250cc-500cc dari berbagai merek ternama seperti Honda, Yamaha, dan Kawasaki.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved