Resmi Diluncurkan, Kapan SIM C1 Mulai Diterapkan?
Kehadiran SIM C1 sangat penting mengingat semakin banyaknya pilihan motor bermesin besar di Indonesia, termasuk motor sport, naked bike, touring...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi motor gede. Nantinya, pengendara motor roda dua dengan 250cc hingga 500cc diwajibkan memiliki SIM C1.
"Sanksi akan diberlakukan jika tidak membawa SIM. Saat ini kita fokus pada sosialisasi agar semuanya siap. Sama halnya dengan pelat nomor putih yang baru akan diterapkan sepenuhnya pada 2027," tambah Yusri.
Kehadiran SIM C1 sangat penting mengingat semakin banyaknya pilihan motor bermesin besar di Indonesia, termasuk motor sport, naked bike, touring, adventure, dan skutik 250cc-500cc dari berbagai merek ternama seperti Honda, Yamaha, dan Kawasaki.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Tidak Cocok |
![]() |
---|
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Jejak Karir dan Kekayaan Komjen Pol Fadil Imran, Jenderal asal Makassar Jadi Kepercayaan Kapolri |
![]() |
---|
Mutasi Pati Polri, Komjen Dedi Jadi Wakapolri, Kapolda Banten yang Baru Pernah Tangkap Hercules |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.