Petani di Subang Tertipu Rp 589 Juta Demi Anak Masuk Polisi, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Carlim Sumarlin, seorang petani di Subang, Jawa Barat, terjebak dalam iming-iming untuk memberikan uang sebesar Rp598 juta agar anak...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya merespons kasus penipuan yang menimpa seorang petani di Subang, Jawa Barat, Carlim Sumarlin, yang merogoh kocek sebesar Rp598 juta demi memasukkan anaknya menjadi polisi wanita (polwan).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan ada tiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini, yaitu YFN, AS, dan HP.
Dalam penjelasannya, YFN, yang merupakan seorang polwan, dibantu oleh Aiptu HP, anggota aktif Polri, serta AS, mantan anggota Polri yang telah dipecat.
"YFN sudah dipecat dengan tidak hormat sejak 2017," kata Ade Ary pada Selasa (21/5/2024).
Sementara itu, AS sudah dipecat secara tidak hormat pada 2004 karena kasus narkoba.
Baca juga: Kemenag: Waspada Penipuan Tawaran Haji dengan Visa Non-Haji
Saat ini, Aiptu HP sedang menjalani proses sidang kode etik.
"Aiptu HP adalah anggota Polda Metro Jaya dan sedang diproses terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi. Kami berkomitmen untuk memberikan sanksi yang paling berat," ujarnya.
Ade Ary menekankan bahwa ketiga pelaku tidak terlibat dalam panitia penerimaan resmi, melainkan mengaku-ngaku bisa membantu seseorang lolos seleksi penerimaan Polri.
Baca juga: Waspada! Ini Tips Cegah Penipuan Modus APK Jelang Lebaran
"Dalam kasus ini, pendaftaran tidak dilakukan melalui panitia resmi, tetapi melalui oknum-oknum," jelasnya.
Rekrutmen Polri, lanjut Ade Ary, selalu mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara transparan dan menyeluruh.
Baca juga: Waspada Penipuan APK Undangan Buka Puasa dan Idul Fitri selama Bulan Ramadan!
"Kami transparan dalam mengusut kasus ini. Kapolri selalu menekankan profesionalisme dan mengingatkan agar tidak menyakiti hati masyarakat serta menjaga kepercayaan masyarakat," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.
Sebelumnya, Carlim Sumarlin, seorang petani di Subang, Jawa Barat, terjebak dalam iming-iming untuk memberikan uang sebesar Rp598 juta agar anak perempuannya dapat menjadi polwan.
Carlim tergiur setelah dijanjikan bahwa Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) akan membantu anaknya.
Baca juga: Pura-pura Jual Kerbau, YAS Kantongi Uang Hasil Penipuan Rp 75 Juta
Carlim menjelaskan bahwa uang Rp598 juta tersebut berasal dari hasil penjualan sawah dan kebunnya pada tahun 2016.
Ia mengaku diajak oleh Asep Sudirman, mantan anggota Polri yang merupakan tetangganya, untuk menjual asetnya demi biaya masuk anaknya.
Baca juga: Jelang Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2024, Waspada Teror Modus Pinjol Ilegal dan Penipuan Online
"Awalnya saya menolak karena tidak punya uang. Tapi dia bilang, 'Jual saja kebun dan sawah untuk modal'," ujar Carlim, dilansir dari tayangan Kompas TV.
Carlim juga menyebut adanya surat perjanjian antara dirinya dan orang-orang yang menjanjikan anaknya bisa lulus menjadi polwan.
(*)
| Polda Metro Tangkap Pemuda 22 Tahun Diduga Bjorka Pembobol Data Nasabah Bank |
|
|---|
| Waspada Modus Baru Penipuan Share Screen WhatsApp, Ini Penjelasan FBI |
|
|---|
| Ada-ada Saja Alasan Polda Sulsel Bebaskan Passobis Lewat Restorative Justice |
|
|---|
| 32 Orang Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG di Bandung Barat |
|
|---|
| Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan MBG, JPPI Desak Pemerintah Tetapkan KLB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kombes-Ade-Ary-Syam-Indradi-ditemui-pada-Senin-2152024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.