Eko Patrio Calon Lebih Kaya dari Gibran Rakabuming, Calon Menteri Dari PAN
Nilai harta kekayaanya Eko mengalahkan nilai harta kekayaan Wapres RI terpilih, Gibran Rakabuming, yang hanya Rp 25,5 miliar (2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/eko54f.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Nama pelawak Eko Patrio masuk dalam bursa menteri di di kabinet yang akan dipimpin Presiden dan Wapres RI terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Pemilik nama lengkap Eko Hendro Purnomo ini disiapkan didorong Partai Amanat Nasional (PAN) duduk di kabinet.
PAN mengapresiasi kinerja Eko sebagai Ketua DPW PAN DKI Jakarta. Di bawah kepemimpinannya, Eko Patrio berhasil membawa PAN meraih 10 kursi DPRD DKI Jakarta dan 3 kursi DPR.
Awalnya, PAN mempersiapkan Eko Patrio menjadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta, namun kini skenario diubah.
Sebagai gantinya, PAN mempersiapkan Zita Anjani yang merupakan putri Zulkifli Hasan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
Selain itu, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, mengatakan, Eko Patrio juga dianggap layak menjadi menteri karena sudah 3 periode duduk di DPR RI dan akan dilantik di periode keempatnya.
PAN sebagai parpol pengusung Prabowo-Gibran kini menunggu jatah berapa kursi akan diberikan di kabinet nanti.
Di Kabinet Indonesia Maju, PAN mendapatkan 1 jatah kursi Menteri Perdagangan yang dipegang Zulkfili Hasan.
Harta kekayaan
Jadi bakal calon menteri dari PAN, berapa harta kekayaan Eko Patrio?
Dalam LHKPN terbarunya, dia memiliki Rp 131 miliar (laporan edisi 2022).
Nilai harta kekayaanya mengalahkan nilai harta kekayaan Wapres RI terpilih, Gibran Rakabuming, yang hanya Rp 25,5 miliar (2023).
Berikut rincian harta kekayaan Eko Patrio.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 151.742.668.000
| PAN Toraja Utara Dipimpin Yopi, Tana Toraja Belum Punya Ketua, Husniah: Belum Ada yang Tepat |
|
|---|
| PAN Terima Sanksi Nonaktif 4 Bulan untuk Eko Patrio, Siap Kaji Hasil Putusan MKD |
|
|---|
| MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Tak Terima Gaji Selama Masa Nonaktif dari DPR RI |
|
|---|
| MKD DPR Putuskan Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Bersalah, Adies Kadir dan Uya Kuya Bebas |
|
|---|
| Nasib Terkini Eko Patrio dan Uya Kuya, Waketum PAN: Masih Anggota DPR RI |
|
|---|