Rektor UNM Mangkir dari Pemeriksaan Kedua Kasus Dugaan Pungli Penerimaan CPNS
Lebih lanjut dijelaskan Helmi, hasil pemeriksaan yang ada nantinya akan dijadikan bahan untuk gelar perkara.
TRIBUNTORAJA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan pungli penerimaan CPNS lingkup kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kasus ini diduga melibatkan Rektor UNM, Prof Husain Syam.
Penyidik Subdit Tipikor telah memeriksa beberapa dekan dan staf UNM terkait dugaan pungli itu.
"Ada pemeriksaan, ada beberapa dekan dan beberapa staff yang (diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024).
Lebih lanjut dijelaskan Helmi, hasil pemeriksaan yang ada nantinya akan dijadikan bahan untuk gelar perkara.
"Hasil pemeriksaan hari ini, itu akan jadi bahan kita untuk gelar penentuan status perkara ini," ujarnya.
Selain dekan, Rektor UNM Prof Husain Syam sedianya juga menjalani pemeriksaan kedua.
Hanya saja, kata Helmi, yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran menghadiri kegiatan di luar kota.
"Pak Rektor dia ada di Semarang, kemarin mimpin Wisuda di Claro, selesai itu langsung ke Semarang," ungkap Helmi.
"Panggilan pertama datang, ini kedua tidak," sambungnya.
Bantahan Prof Husain Syam
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam membantah adanya tuduhan pungutan liar dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan kampus orange.
Pernyataan tersebut disampaikan Rektor UNM, Prof Husain Syam saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2024).
Hal ini sebagai respons terhadap dugaan praktik pungli yang mencuat belakangan ini.
Prof Husain Syam juga telah memberikan klarifikasi kepada Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Rektor IKIP Makassar Periode 1982–1991 Wafat, Ini Daftar Rektor UNM dari Masa ke Masa |
![]() |
---|
Kasus Kematian Nelson, Mahasiswa Toraja Geruduk Polda Sulsel |
![]() |
---|
Yusril Soroti Cara Polda Sulsel Perlakukan Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar |
![]() |
---|
Tak Ada Polisi Saat 2 Kantor DPRD Dibakar, Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar |
![]() |
---|
Tiga Jam Rektor UNM Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.