Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum
Salah satu poin dalam pendapatnya, Hakim Saldi Isra menilai bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bantuan sosial (bansos) beralasan secara...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Sementara itu, dari persidangan terungkap bahwa sejumlah menteri aktif membagikan bansos kepada masyarakat, terutama selama periode kampanye," ujar Hakim Saldi.
Meskipun norma Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu memperbolehkan menteri untuk menggunakan fasilitas jabatannya, penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan hukum.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta tersebut, pembagian bansos untuk kepentingan politik tidak dapat dipungkiri," jelas Hakim Saldi.
Baca juga: 8 Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Ada Kejutan?
Dia juga menekankan pentingnya mengantisipasi dan mencegah kejadian serupa dalam pemilihan berikutnya, khususnya dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.
"Dengan menyatakan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan, hal ini akan memberikan efek jelas kepada para kontestan pemilihan untuk tidak melakukan hal serupa," tambah Hakim Saldi.
(*)
Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024
Sengketa
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Jakarta
Bansos
Saldi Isra
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024, Gibran Unggah Foto Kocak: Gimana Bang? |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan MK, Final dan Mengikat |
![]() |
---|
Resmi! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Meski Ada Putusan DKPP Sanksi KPU, MK Sebut Tak Jadi Alasan Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024: Tim Hukum Anies-Cak Imin Bantah Mobilisasi Pengajuan Amicus Curiae |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.