Sidang Sengketa Pilpres 2024
MK Jadwalkan Sidang Sengketa Pilpres 2024, Hadirkan 4 Menteri Jokowi Hari Ini
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga berencana akan membahas terkait pemberian bantuan sosial (bansos) yang kerap menjadi perdebatan dalam sidang di..
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/21032024_Mahkamah_Konstitusi.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri PMK Muhadjir Effendy.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/4/2024), Airlangga Hartarto menyatakan bahwa ia akan hadir di MK untuk memberikan keterangan.
"Ya insya Allah saya hadir, undangan sudah saya terima tadi malam," ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (3/4/2024).
Airlangga menjelaskan bahwa menjadi tugas pemerintah untuk menjelaskan program-programnya ketika dibutuhkan.
"Jadi, itu adalah tugas pokok dan fungsi pemerintah, silahkan menjelaskan," kata Ketua Umum Partai Golkar.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Empat Menterinya Hadiri Panggilan MK
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga berencana akan membahas terkait pemberian bantuan sosial (bansos) yang kerap menjadi perdebatan dalam sidang di MK.
“Tentu kita akan jelaskan mengenai mekanisme APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), kemudian bicara bansos, bicara perlinsos (perlindungan sosial). Bicara sifatnya pemerintahan saja," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah membatalkan rencana kunjungannya ke Mesir untuk menghadiri sidang tersebut.
Baca juga: Diminta Bersaksi di MK, Megawati Tertawa
"Mestinya, saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh Bapak Presiden, tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan," ujar Muhadjir di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Muhadjir mengungkapkan bahwa ia telah menerima surat panggilan untuk menghadiri sidang tersebut dari MK.
“Enggak ada persiapan (untuk sidang), kan yang mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja,” ujarnya.
Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Juga Kapolri
Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo telah memberikan izin untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Sri Mulyani Indrawati juga telah menyatakan bahwa ia akan memenuhi panggilan MK untuk menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Kalau ada undangan resmi, insya Allah kami datang,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Teguran Ketua MK Suhartoyo ke Ketua KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Pak Hasyim Tidur?
Sebelumnya, Risma memastikan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
"Ya datanglah, diundang kok, InsyaAllah. Aku ngomong apa ya aku enggak tahu besok ngomong apa, ditanya apa belum tahu," ujar Risma.
Ia menyatakan bahwa tidak ada arahan dari PDI Perjuangan maupun dari Presiden RI Joko Widodo dalam menghadapi sidang ini.
Baca juga: MK: Kehadiran 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Tak Dapat Diwakilkan
"Enggak ada, enggak ada (arahan dari PDI-Perjuangan). Enggak ada, enggak ada (arahan dari Jokowi)," ujar Risma.
MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo yang juga Ketua Majelis Hakim Pleno dalam sidang kedua PHPU Presiden 2024 yang berlangsung pada Senin (05/04/2024).
Baca juga: Pekan Ini, Lima Menteri Jokowi Bersaksi di MK, Bersaksi Terkait Kecurangan Pilpres
Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk kepentingan hakim.
“Sebagaimana diskusi (Rapat Permusyawaratan Hakim/RPH), universalnya kan badan peradilan yang sifatnya inter parties (mengikat para pihak) itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” tegas Suhartoyo, seperti yang dikutip dari laman resmi MKRI.
Selain keempat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
(*)
Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024
Sengketa
Mahkamah Konstitusi
Joko Widodo
Jokowi
Kabinet Indonesia Maju
Airlangga Hartarto
Tri Rismaharini
Sri Mulyani
Muhadjir Effendy
| MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024, Gibran Unggah Foto Kocak: Gimana Bang? |
|
|---|
| Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum |
|
|---|
| Sidang Sengketa Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan MK, Final dan Mengikat |
|
|---|
| Resmi! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin |
|
|---|
| Meski Ada Putusan DKPP Sanksi KPU, MK Sebut Tak Jadi Alasan Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.