Sengketa Pilpres 2024
Pekan Ini, Lima Menteri Jokowi Bersaksi di MK, Bersaksi Terkait Kecurangan Pilpres
kubu Anies-Muhaimin (AMIN) melalui tim hukumnya meminta 4 menteri dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024
TRIBUNTORAJA.COM - Empat menteri bakal dihadirkan dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK).
Ketua MK, Suhartoyo, mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.
"Kepada para pihak perlu disampaikan, hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang.
Berdasarkan rapat hakim, empat menteri yang akan dipanggil yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Akan dipanggil pula lembaga penyelenggara pemilu.
"Lima yang penting didengarkan oleh mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua. Berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah,” kata Suhartoyo.
Nantinya, pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan.
"Jadi ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat. Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak disediakan pertanyaan," tambahnya.
Sebelumnya, kubu ganjar-Mahfud mengajukan kepada hakim untuk menghadirkan dua Menteri Jokowi yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Sementara, kubu Anies-Muhaimin (AMIN) melalui tim hukumnya meminta 4 menteri dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Ketua Tim Hukum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Todung Mulya Lubis berharap kehadiran Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini bisa menjelaskan soal sejumah hal yang berkaitan dengan guyuran bansos yang diberikan di masa Pemilu atau Pilpres, berikut kebijakan fiskal pemerintah.
"Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama," kata Todung saat sidang lanjutan, Kamis (28/3/24).
"Tapi karena (menkeu) sudah diajukan pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan pemohon 1. Demikian juga dengan usulan pemohon 1 untuk menteri sosial. Paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital. Kami mohon perkenan majelis hakim mengabulkan," ujarnya lagi.
Permintaan kubu Anies dan Ganjar kemudian disanggah kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming selaku pihak terkait.
Sengketa Pilpres 2024
Sidang Sengketa Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
Menteri Keuangan
Pilpres 2024
PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024, Gibran Unggah Foto Kocak: Gimana Bang? |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan MK, Final dan Mengikat |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Pendukung Prabowo-Gibran Tana Toraja Siapkan Acara Syukuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.