Sidang Sengketa Pilpres 2024

MK: Kehadiran 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Tak Dapat Diwakilkan

Enny Nurbaningsih, juru bicara hakim MK, menjelaskan bahwa kehadiran empat menteri yang diminta sebagai saksi tidak dapat diwakilkan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunWow
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024) mendatang. 

TRIBUNTORAJA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah meminta kehadiran empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju di sidang lanjutan sengketa hasil pemilu atau sengketa Pilpres 2024.

Panitera MK telah menjadwalkan keempat menteri tersebut sebagai saksi dalam sidang yang dijadwalkan pada Jumat (5/1/2024) mendatang.

Enny Nurbaningsih, juru bicara hakim MK, menjelaskan bahwa kehadiran empat menteri yang diminta sebagai saksi tidak dapat diwakilkan.

 

 

Menurut Enny, kesaksian keempat menteri tersebut dibutuhkan untuk mendalami dalil-dalil yang diajukan oleh para pemohon.

Hakim MK memutuskan untuk memanggil keempat menteri tersebut berdasarkan pertimbangan atas dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban dari KPU, serta keterangan dari pihak terkait (Prabowo-Gibran) dan Bawaslu.

Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa keempat saksi diharapkan dapat memenuhi panggilan hakim MK setelah menerima surat panggilan yang telah dikirim oleh panitera.

 

Baca juga: MK Panggil 4 Menteri Kabinet Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

 

Enny tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang konsekuensi jika para saksi tidak hadir atau apakah mereka diperbolehkan untuk menyampaikan keterangan tertulis.

"MK telah mengirimkan panggilan secara sah dan patut, jadi diharapkan mereka hadir," ujar Enny.

Empat menteri dari Kabinet Jokowi yang diminta sebagai saksi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

 

Baca juga: Pekan Ini, Lima Menteri Jokowi Bersaksi di MK, Bersaksi Terkait Kecurangan Pilpres 

 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved