Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin Saling Sindir di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Drama itu dimulai saat BW memutuskan meninggalkan ruang sidang ketika Eddy yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM dihadirkan oleh kubu...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril.
Pada 2015 silam, BW tersandung kasus terkait dugaan menyuruh saksi untuk memberi keterangan pada sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
BW ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Baca juga: MK Panggil 4 Menteri Kabinet Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Namun, ketika kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus tersebut diputuskan untuk dikesampingkan atau di-deponering.
Jaksa Agung saat itu, M Prasetyo, menyebutkan bahwa kasus Bambang dinyatakan berakhir dengan keputusan deponering tersebut.
"Dinyatakan berakhir, ditutup, dan dikesampingkan," ujar Prasetyo, 3 Maret 2016.
Baca juga: Singgung MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mahfud MD: Mahkamah Kalkulator, Mahkamah Berani
Prasetyo menjelaskan, opsi deponering diambil karena kejaksaan khawatir kasus itu kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Yusril, tindakan BW meninggalkan ruang sidang kurang tepat karena saat ini Eddy bukan seorang tersangka.
"Sekarang ini katanya mau menetapkan tersangka lagi, lha, kan belum. Nah andai kata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?" ujar Yusril.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Empat Menterinya Hadiri Panggilan MK
Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024
Sengketa
Anies-Cak Imin
Prabowo-Gibran
Anies Baswedan
Gibran Rakabuming
Prabowo Subianto
Muhaimin Iskandar
Yusril Ihza Mahendra
Bambang Widjojanto
Edward Omar Sharif Hiariej
Mahkamah Konstitusi
Jakarta
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024, Gibran Unggah Foto Kocak: Gimana Bang? |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan MK, Final dan Mengikat |
![]() |
---|
Resmi! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Meski Ada Putusan DKPP Sanksi KPU, MK Sebut Tak Jadi Alasan Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.