Kronologi Oknum TNI AL Bunuh Calon Bintara di Padang, Sempat Janjikan Korban Lulus TNI

Korban dibunuh dengan cara ditikam di bagian perut, kemudian jasadnya dibuang ke jurang di Talawi, Sawahlunto.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Medan
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal. 

TRIBUNTORAJA.COM - Seorang calon siswa Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dalam sebuah insiden pembunuhan yang melibatkan seorang anggota TNI Angkatan Laut bernama Serda Adan Aryan Marsal.

Dilaporkan Kompas TV, Mayor Laut Afrizal, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias, mengkonfirmasi kejadian tersebut.

Saat ini, pelaku, Serda Adan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Insiden pembunuhan Iwan dilaporkan terjadi di Padang.

 

 

"Karena kejadian terjadi di Padang, kami berkoordinasi dengan pimpinan dan pada Kamis, 28 Maret, kami berangkat ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dengan pengawalan anggota Denpom Lanal Nias," kata Afrizal seperti yang dikutip dari Tribun-Medan.com.

"Kasus ini saat ini ditangani oleh Polisi Militer (Pom) Lantamal II Padang dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka."

Afrizal menjelaskan bahwa pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman terjadi pada 24 Desember 2022, delapan hari setelah korban dikirim untuk mencoba masuk sebagai anggota TNI AL.

 

Baca juga: 13 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga Papua

 

Kejadian ini bermula ketika keluarga korban mendatangi Serda Adan untuk meminta bantuan agar Iwan Sutrisman bisa diterima sebagai anggota TNI.

Pelaku kemudian meminta uang senilai Rp 200 juta kepada keluarga korban untuk biaya pendaftaran dan mengikuti seleksi masuk TNI AL gelombang II.

Setelah mengikuti tes, Iwan Sutrisman, yang berasal dari Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan, dinyatakan tidak lulus.

 

Baca juga: 8 Oknum Anggota TNI Keroyok Warga Papua, Menkopolhukam: Masalah Kemanusiaan

 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved