8 Oknum Anggota TNI Keroyok Warga Papua, Menkopolhukam: Masalah Kemanusiaan

Dalam pertemuan dengan Panglima TNI, Hadi menekankan perlunya tindakan hukum segera jika terbukti bahwa anggota TNI bersalah dalam dugaan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar (ketiga kiri), Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan (kedua kanan) bersama perwira tinggi TNI memberikan keterangan pers terkait video penyiksaan yang dilakukan oknum prajurit TNI Yonif 300 Raider/Bjw terhadap terduga anggota KKB Papua Definus Kogoya di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin (25/3/2024). Dalam keterangannya TNI AD tidak membenarkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI tersebut serta meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Papua atas ketidaknyamanan karena video kekerasan itu. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap bahwa dirinya telah memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota TNI di Papua.

Menurut Hadi, Panglima TNI langsung mengambil tindakan dengan melakukan investigasi bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Batalyon 300.

 

 

"Ketika saya mendapat laporan tentang kasus penganiayaan di wilayah Puncak Ilaga, saya langsung bertindak dengan memanggil Panglima TNI. Panglima TNI langsung melakukan investigasi, turun ke lapangan, dan mendatangi Batalyon 300 untuk mengambil tindakan bersama dengan Kepala Staf Angkatan Darat," ungkap Hadi, seperti dilaporkan oleh Kompas TV pada Selasa (26/3/2024).

Hadi menegaskan bahwa pemerintah bertindak proaktif dalam menangani masalah kemanusiaan seperti ini.

 

Baca juga: Ikut Rekap Suara Nasional di Jakarta, KPU Papua dan Papua Pegunungan Sewa Pesawat

 

Dalam pertemuan dengan Panglima TNI, Hadi menekankan perlunya tindakan hukum segera jika terbukti bahwa anggota TNI bersalah dalam dugaan penganiayaan.

"Jika terbukti, tindakan hukum harus segera dilakukan sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh prajurit tersebut, seperti yang terlihat dalam gambar yang telah beredar. Panglima TNI dan KSAD telah bertindak proaktif untuk menindak prajurit yang terlibat jika terbukti bersalah saat menjalankan tugas," jelas Hadi Tjahjanto.

 

Baca juga: Oknum Anggota TNI Serang Polres Jayawijaya Papua, KSAD: Emosi Sesaat dan Kenakalan Anak Muda

 

Sebelumnya, video viral menunjukkan 8 anggota TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil di Papua.

Polisi Militer TNI Angkatan Darat telah menetapkan 13 prajurit sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved