Pemilu 2024

181 Petugas Meninggal Dunia saat Pemilu 2024

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hasyim Asyari dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di gedung DPR...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Wartakotalive/Yulianto
Ketua KPU Hasyim Asyari. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, mengungkapkan bahwa sebanyak 181 petugas meninggal dunia selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurutnya, dari jumlah tersebut, terdapat 6 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang meninggal dunia.

 

 

Sedangkan anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang meninggal berjumlah 23 orang, dan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang wafat mencapai 152 orang dalam menjalankan tugasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hasyim Asyari dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di gedung DPR, Jakarta, pada Senin (25/3/2024).

 

Baca juga: Petugas KPPS di Sumedang Diduga Alami Gangguan Mental saat Pemilu 2024

 

"Total anggota badan adhoc, termasuk anggota PPK, anggota PPS, dan anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang. Sedangkan yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit berjumlah 4.770 orang," ujar Hasyim, dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Hasyim Asyari menyebutkan bahwa 166 anggota PPK mengalami sakit atau kecelakaan kerja.

Selain itu, terdapat 783 anggota PPS dan 3.821 anggota KPPS yang juga mengalami sakit atau kecelakaan kerja sepanjang Pemilu 2024.

 

Baca juga: Petugas KPPS di Kendal Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi

 

Berdasarkan data dari tanggal 14 hingga 25 Februari 2024, KPU telah memberikan santunan kepada 114 anggota badan adhoc yang meninggal dunia.

Adapun untuk anggota yang sakit atau mengalami kecelakaan kerja, KPU baru saja memberikan santunan kepada 374 anggota PPK, PPS, dan KPPS.

"Kami mendoakan semoga teman-teman, saudara-saudara badan adhoc yang meninggal dunia diberikan khusnul khatimah, dan yang sakit segera sembuh," tambah Hasyim Asyari.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved