Sabtu, 2 Mei 2026

Besok Sidang Gugatan AMAN Kepada Presiden dan DPR RI di PTUN Jakarta

RUU Masyarakat Adat telah diajukan oleh AMAN sejak tahun 2009, hingga kini tak kunjung disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Besok Sidang Gugatan AMAN Kepada Presiden dan DPR RI di PTUN Jakarta
TribunToraja
Seksejn AMAN, Rukka Sombolinggi 

Lanjutnya, khusus di Toraja Utara, tahun 2019 sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur khusus tentang masyarakat adat.

"Sudah ada Perda No1 Tahun 2019 tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, tinggal Peraturan Bupati (Perbup) yang sementara dikawal," tuturnya.

Sementara itu, di Tana Toraja ada SK Nomor 22 tahun 2005 tentang pengakuan masyarakat adat.

"Dalam Undang-undang No 41 Tahun 1999 mengatur pengukuhan masyarakat adat melalui Perda. Maka dari itu pentingnya Perda itu hadir, inilah pentingnya Pemerintah dan seluruh stakeholder juga turut mengawal," jelasnya.
(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved