Ramadan 1445 Hijriyah
Waduh, 4 THM di Makale Masih Beroperasi Hari Kedua Bulan Ramadan
Penutupan itu untuk menghormati bulan suci Ramadan sehingga diharapkan menciptakan suasana kondusif dan sejuk.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Empat tempat hiburan malam (THM) di Jalan Poros Pongtiku Makale-Rantepao, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, terpantau tetap beroperasi pada malam kedua Ramadan 1445 H, Selasa (12/3/2024).
Pantauan Tribun Toraja, THM tersebut beroperasi seperti biasa dengan melayani pelanggan serta menyetel musik karaoke.
Padahal, Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr Rudhy Andi Lolo, telah mengimbau seluruh pemilik THM untuk menutup sementara usahanya.
Penutupan itu untuk menghormati bulan suci Ramadan sehingga diharapkan menciptakan suasana kondusif dan sejuk.
Menurut dr Rudhy, imbauan penutupan sudah sesuai ketentuan Perda Nomor 2 tahun 2019 yang setiap tahun ditindaklanjuti dengan Surat Edaran.
Adapun untuk tahun ini, Surat Edaran tertanggal Jumat (8/3/2024) bernomor 100.3.4.2/47/Setda.
“Kita imbau begitu. Untuk semua tempat hiburan malam di Tana Toraja agar berhenti beroperasi selama bulan suci Ramadan,” ujar dr Rudhy saat dikonfirmasi Selasa (12/3/2024) sore.
Selain imbauan penutupan selama Ramadan, dr Rudhy juga menegaskan akan meninjau kembali izin dari THM yang ada usai lebaran.
Menurutnya, THM yang tidak memiliki izin akan dibekukan sementara hingga izinnya terbit.
Adapun THM yang tak memenuhi syarat untuk mendapatkan izin, akan ditutup secara permanen.
“Kita akan evaluasi izinnya dan mengenai komitmen dalam Surat Edaran usai lebaran nanti,” tutup dr Rudhy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.