Kamis, 28 Mei 2026

Kasus Penipuan

Calegnya Penipu, Partai Gelora Pinrang Mengaku Kecolongan

Partai Gelora Pinrang pun menyayangkan ada caleg yang terjerat kasus penggelapan uang.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Calegnya Penipu, Partai Gelora Pinrang Mengaku Kecolongan
Nining/Tribun Timur
Pamflet Caleg Gelora Indonesia Pinrang inisial S yang tersandung kasus penggelapan uang mobil. 

Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum sales mobil di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Oknum sales mobil ini yang dilaporkan berinisial S.

S dilaporkan oleh salah satu pelanggan yang membeli mobil insial L.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Akhmad Rizal membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang mobil tersebut.

"Iya benar, ada laporan yang masuk ke kami pada 16 Februari lalu," kata AKP Akhmad kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (9/3/2024)

AKP Akhmad mengatakan kejadian ini bermula ketika korban atau pelanggan inisial L hendak membeli mobil pada 27 Oktober 2023.

Korban L menghubungi terduga pelaku S untuk membeli mobil Toyota Rush G Matic.

"Korban ini mengatakan kalau dia punya uang Rp 200 juta dan ingin membeli mobil Toyota Rush G Matic. Si terlapor ini memberikan harga Rp302.800.000," tuturnya.

Terlapor S ini juga memberikan diskon ke korban yakni Rp 25 juta. Ditambah bonus Rp3 juta.

Sehingga korban L mendapat total potongan harga dari terlapor sebesar Rp 28 juta.

Tidak hanya itu, terlapor S juga mengiming-imingi korban angsuran tanpa bunga.

"Tawaran-tawaran itu lah yang membuat korban tertarik untuk membeli mobil melalui si S," ucapnya.

Korban L lalu mengirim uang ke rekening pribadi S sebesar Rp5 juta sebagai tanda jadi.

Pada 30 Oktober 2023, korban L kembali mengirim uang Rp195 juta.

Korban L mengirim lagi uang Rp14,8 juta ke rekening pribadi S pada 31 Oktober 2023.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved