KPK Sita Koper Bersegel dan Mesin Penghitung Uang usai Geledah Rumah Bos Underwear Terkait Kasus SYL

Hanan merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Penyidik KPK bawa mesin penghitung uang saat geledah rumah Hanan Supangkat. Pengusaha pakaian dalam dan mantan ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (1/3/2024). 

"Saat ini, juga sedang didalami informasi mengenai proyek pekerjaan yang berhubungan dengan Kementerian Pertanian," kata Ali Fikri kepada wartawan pada Senin (4/3/2024).

SYL saat ini terlibat dalam tiga kasus, yaitu dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, sementara kasus TPPU masih dalam tahap penyidikan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved