Lebaran 2024

Menkeu Sri Mulyani: THR PNS 2024 Bakal Dibayar Full 100 Persen!

Pemerintah kini tengah menyelesaikan peraturan sebagai dasar hukum untuk pencairan THR. Diharapkan, THR dapat cair tepat waktu, yaitu 10 hari...

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. 

Pada tahun 2020, THR hanya diberikan kepada sebagian aparatur negara (pejabat di bawah eselon II) serta pensiunan.

Pada tahun tersebut, komponen THR dan gaji ke-13 juga diberikan tanpa tunjangan kinerja.

THR tahun 2021 diberikan kepada semua aparatur negara dan pensiunan, namun masih tanpa tunjangan kinerja.

 

Baca juga: Bocoran, THR dan Gaji Ke-13 PNS Cair 1 April 2024

 

Komponen THR terdiri dari gaji pokok dan tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/fungsional/umum.

Besaran THR tahun 2022 dan 2023 diberikan dengan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat (jabatan dan keluarga), dan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.

"Kami berharap (tahun ini) pembayaran THR dapat mencapai 100 persen," tegas Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, saat ditemui di kawasan Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, pada Senin (4/3/2024).

 

Baca juga: THR ASN Cair H-10 Lebaran

 

Namun, Zudan juga menyatakan bahwa mereka tidak akan memaksa pemerintah untuk membayarkan THR sebesar 100 persen jika anggaran tidak memungkinkan.

Hal ini mengingat penerimaan pajak yang sedang melandai.

Sebagai catatan, pembayaran THR PNS secara penuh pada tahun ini akan mencakup gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan melekat seperti tunjangan anak dan tunjangan suami/istri, serta tunjangan makan.

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved