Rincian Tarif Listrik Terbaru untuk Bulan Maret 2024
Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk pelanggan nonsubsidi yang berlaku pada bulan Maret 2024.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-petugas-listrik-pln-222024.jpg)
Pelanggan dalam kategori sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi, tetap akan menerima subsidi listrik.
Tarif untuk golongan pelanggan bersubsidi ini tidak akan berubah.
Berikut adalah daftar tarif listrik untuk sektor rumah tangga pada Maret 2024:
1. Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA bersubsidi: Rp 415 per kWh.
2. Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh.
3. Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh.
4. Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
5. Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Demikianlah rincian tarif listrik per kWh atau tariff adjustment untuk pelanggan nonsubsidi yang berlaku selama bulan Maret 2024.
(*)
| Pajak Kendaraan Listrik Masih Gratis di Toraja Utara |
|
|---|
| Pengguna Mobil Listrik Meningkat di Toraja Utara, SPKLU Masih Terbatas |
|
|---|
| Cash HP Sebelum Tidur, Besok Makale Tana Toraja Mati Lampu 6 Jam dari Pagi |
|
|---|
| Bupati Toraja Utara Tinjau PLTM Ma’dong, Suplai Listrik 10–15 MW untuk Toraja Utara |
|
|---|
| 10 Pohon Tumbang Timpa Kabel PLN di Tana Toraja, Mati Lampu 2 Jam |
|
|---|